Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polda DIY Tangkap Dua Jambret yang Sasar Mahasiswi di Gamping Sleman, Lakukan Kekerasan terhadap Korban

Gregorius Bramantyo • Rabu, 15 Januari 2025 | 01:07 WIB

 

 

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko (ketiga dari kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan (ketiga dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan saat jumpa pers
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko (ketiga dari kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan (ketiga dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan saat jumpa pers



JOGJA – Polda DIY menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di Gamping, Sleman. Dua pelaku menyasar korban pemotor perempuan. Hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.


Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menambahkan, kedua pelaku merupakan rekan satu kampung atau tongkrongan. Dari hasil keterangan dua pelaku, mereka sempat menenggak alkohol sebelum beraksi.“Mereka sempat minum-minum dulu, jadi dalam posisi mabuk. Memang mereka merencanakan aksinya karena dari lokasi titik awal sudah bawa bambu," bebernya.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP atau Pasal 265 ayat 1 KUHP atau Pasal 362 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tyo/din)



 

Editor : Din Miftahudin
#perempuan #ditangkap #POLDA DIY #kekerasan #jambret