JOGJA - Kasus kematian Darso, warga Semarang yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal yang diduga dilakukan oleh anggota Polresta Jogja masih penuh teka-teki. Polresta Jogja membenarkan ada anggotannya yang mendatangi rumah Darso, Sabtu (21/9/2024).
Tak seperti biasanya, Polresta Jogja menggelar konferensi pers saat malam hari yakni sekitar pukul 21.30 WIB. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Aditya Surya Dharma selaku pimpinan kesatuan.
"Mohon maaf kalau menyita waktu rekan-rekan semuanya," ujar Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma kepada awak media di Polresta Jogja, (11/1/2025), malam.
Ia kemudian menyampaikan kronologi kejadian yang mencatut anggota Polresta Jogja itu. Kejadian awal harus dirunut sekitar tujuh bulan yang lalu. Pada Jumat, (12/7/2024) sekitar pukul 09.30 di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Jogja terjadi sebuah laka lantas.
Saat itu mobil Toyota Avanza nopol H 9047 YQ yang dikendarai Darso dan dua orang lainnya yakni Toni dan Feri menabrak Tutik Wiyanti hingga menyebabkan luka cukup parah di bagian leher.
"Korban mengalami luka dan dirawat di RS Bethesda Lempuyangwangi, kemudian dirujuk di Rumah Sakit Bethesda Jogja," tuturnya.
Pasca kejadian, korban diantar oleh Darso hingga ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Di lokasi tersebut, Darso sempat bertemu keluarga korban. Keluarga korban pun sempat memotret KTP Darso. Setelah itu, mobil Darso pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahu pihak korban atau rumah sakit.
"Suami korban, Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor," bebernya.
Dalam pengejaran, mobil yang dikendarai Darso sempat menyerempet motor yang digunakan Restu hingga menyebabkan terjatuh. Namun, mobil tersebut tetap melaju meninggalkan Restu. Selanjutnya, pihak korban melaporkannya kepada Satlantas Polresta Jogja. Tertulis laporan polisi nomor LPA 237/VII/2024/SPKT Sat Lantas Polresta Yogyakarta tanggal 12 Juli 2024.
"Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jogja," terangnya.
Enam Personel Polresta Jogja ke Rumah Darso, Sempat Mengelak Terlibat
Selang dua bulan, pihak kepolisian baru melanjutkan kasus laka lantas tersebut. Berdasar dari keterangan alamat yang tertera di KTP yang diberikan pihak korban, Enam orang Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Kanit Gakkum mendatangi kediaman Darso di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2024). Mereka tiba di lokasi rumah Darso sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi " ujarnya.
Petugas sempat bertanya rumah Darso kepada warga di sekitar. Setelah sampai di rumah Darso, petugas menanyakan keterlibatan Darso dengan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Jogja beberapa bulan lalu. Darso sempat tidak mengakui peristiwa tersebut. Petugas kemudian menunjukkan rekaman CCTV RS Bethesda kepada Darso, terlihat ada mobil yang diduga mirip mobil Darso datang dan keluar dari rumah sakit.
"Baru kemudian yang bersangkutan Darso mengakui bahwa mobil tersebut terlibat dalam (kecelakaan) lalu lintas," jelasnya.
Berdasarkan keterangan Aditya, bukan petugas yang mengajak Darso meninggalkan rumahnya. Namun, Darso sendiri mengajak untuk pergi menuju ke lokasi rental Mobil dan kediaman dua orang temannya yang ikut dalam mobil saat kejadian laka lantas. Saat hendak pergi, petugas pun menyarankan kepada Darso agar berpamitan dengan istrinya terlebih dahulu.
"Namun yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dan mengajak pergi dikarenakan merasa tidak enak dengan tetangga sekitar," bebernya.
Mobil Sempat Berhenti, Dari Mulai Buang Air Kecil hingga Berujung Rumah Sakit
Petugas dan Darso pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 06.25 WIB. Darso berada satu mobil dengan enam personel Tim Gakkum Satlantas Polresta Jogja. Baru berjalan sekitar 500 meter, mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi H 1132 Z itu berhenti.
"Saudara Darso meminta berhenti untuk buang air kecil," ujarnya.
Beberapa personel lantas juga turun untuk buang air kecil di parit pinggir jalan. Di dalam mobil tersisa satu orang. Setelah buang air kecil, Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta ke petugas untuk mengambil obat jantung di rumahnya terlebih dahulu.
"Namun petugas berinisiatif untuk langsung membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut," tuturnya.
Menurut keterangan Aditya, Darso menyetujui untuk pergi ke rumah sakit. Kemudian Darso menunjukkan jalan ke arah rumah sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Sekitar pukul 07.00 WIB, mereka tiba di IGD Rumah Sakit Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis.
"Perugas lantas mengabari kemuarga Darso dan RT/RW setempat dan menjemput istri Darso, Poniyem di rumahnya," bebernya.
Kepada petugas, Poniyem mengatakan bahwa Darso memiliki riwayat sakit Jantung. Bahkan telah memasang ring jantung di RSUP Karyadi, Semarang, Jawa Tengah. Para petugas menunggu Darso di rumah sakit hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
"Karena tidak kunjung sehat dan membaik, kemudian sekira pukul 12.30, melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah, untuk mencari kediaman Toni dan Feri," jelasnya.
Tim medis menyatakan Darso tidak diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Karena Darso masih memerlukan perawatan. Sehingga petugas melanjutkan perjalanan menuju kediaman Toni dan Feri yang lokasinya telah diberitahukan oleh Darso.
"Dengan maksud untuk memberikan surat undangan klarifikasi terkait kejadian laka lantas itu," terangnya.
Aditya mengatakan, para petugas sempat menghubungi pihak RS Permata Medika, Rabu (25/9/2024) untuk menanyakan kondisi Darso. Informasi dari security rumah sakit, Darso masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Selanjutnya pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, informasi dari kepala security mengatakan bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit.
Dugaan Penganiayaan Belum Terjawab, Kasus dalam Proses Penyelidikan
Diketahui bahwa Poniyem menyebut Darso, suaminya mengalami penganiayaan oleh personel Polresta Jogja sehabis ke luar dari rumahnya. Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma pun belum menjawab secara pasti. Ia memilih untuk melemparkan jawaban kepada Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu karena laporan masuk berada di sana.
"Mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan telah melakukan pemeriksaan awal yang langsung ditangani oleh Propam Polda DIY. Enam orang anggota Polresta Jogja yang terlibat kejadian tersebut pun hingga saat ini belum jelas statusnya. Mereka saat ini berada di Polda DIY.
"Nanti dari tim Polda Jateng yang menerima laporan untuk bisa menjelaskan update maupun statusnya seperti apa," jelasnya.
Menurutnya, pihak Polresta Jogja belum dimintai keterangan oleh Polda Jateng. Namun, Ia berjanji akan mendukung segala penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.
Saat ditanyai perihal personel Polresta Jogja yang mendatangi hingga rumah Darso di Semarang, pihaknya menjawab bahwa itu merupakan komitmen untuk menyelesaikan laporan adanya laka lantas. Selain itu, korban laka lantas juga dikabarkan mengalami luka cukup parah di bagian leher saat kejadian. Bahkan korban selama beberapa waktu harus menggunakan penyangga leher.
"Makanya anggota kami menuju ke semarang untuk mengklarifikasi terkait laka lantas tersebut," jelasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin