JOGJA - Pemerintah kota (pemkot) Jogja akan menambah empat ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun ini.
Kendati demikian, penambahan itu belum mampu untuk mencapai target 20 persen RTH yang diatur Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rina Aryati Nugraha mengatakan, sampai saat ini jumlah RTH di Kota Jogja mencapai 64 titik.
Kemudian pada tahun ini akan ditambah lima titik.
Meskipun melakukan penambahan, diakui Rina, pemkot belum bisa memenuhi target RTH seperti yang diatur undang-undang.
Sebab, RTH publik di Kota Jogja baru mencapai 8,06 persen.
Artinya, angka itu masih sangat jauh dari 20 persen.
“Dengan pembangunan yang empat lokasi, kami menambah 0,004 persen jadi total 8,064 persen untuk tahun ini,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Rina membeberkan, pembangunan empat RTH publik berada Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi.
Kemudian Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi.
Lalu Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi dan Prenggan RW 11 Tegalgendu dengan luas 625 meter persegi.
Dia menegaskan, bahwa semua lahan lokasi pembangunan baru RTH publik tersebut merupakan tanah milik Pemkot Jogja.
Namun khusus untuk RTH yang akan dibangun di Prenggan RW 04 merupakan bangunan lama yang diperluas lahannya.
Rina mengungkap, total anggaran untuk pembangunan empat RTH itu mencapai sekitar Rp 2,4 miliar melalui alokasi APBD 2025.
Rinciannya, untuk pembangunan RTH publik di Prenggan RW 11 Tegalgendu mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
Kemudian Pakuncen RW 06 sekitar Rp 554 juta, Giwangan RW 07 sekitar Rp 332 juta, Prenggan RW 04 sekitar Rp 478 juta.
Pembangunan RTH publik tersebut kemungkinan dilaksanakan pada triwulan kedua 2025.
“Untuk pembangunan RTH publik kami juga menambah tamanan yang sudah langka seperti duwet putih."
"Serta tanaman umum seperti tabebuya, ketapang kencana dan sawo kecik," terang Rina.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk menambah RTH publik.
Akan tetapi, diakui, minimnya lahan di Kota Jogja merupakan salah satu kendala.
Kehadiran RTHP di Kota Jogja, dinilai Sugeng tidak hanya berdampak pada ketersediaan ruang publik saja.
Namun banyak sektor yang turut berkembang.
Misalnya menjadi ruang pendidikan hingga wadah bagi UMKM.
“Kehadiran ruang terbuka hijau publik di Kota Jogja multiplier effect nya luar biasa,” ungkap Sugeng. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin