Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PHRI Soroti Penurunan Okupansi Hotel pada 2024, Penginapan Alternatif Belum Terkena Pajak, Sebabkan PAD Justru Turun

Gregorius Bramantyo • Jumat, 10 Januari 2025 | 02:32 WIB

 

 

Wisatawan menikmati suasana kawasan Malioboro.
Wisatawan menikmati suasana kawasan Malioboro.

 

JOGJA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ mengungkapkan adanya penurunan tingkat hunian hotel di selama 2024. Hal itu disebabkan karena sebagian wisatawan lebih memilih alternatif penginapan seperti indekos harian, homestay di desa wisata, villa, hingga rumah yang disewakan untuk jangka waktu harian.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyatakan, hal tersebut bukanlah masalah besar asalkan penginapan alternatif tersebut tidak menimbulkan dampak negatif. Namun, yang menjadi kekhawatiran adalah penginapan-penginapan tersebut tidak dikenakan pajak akomodasi. "Ini berdampak pada penurunan biaya operasional, tetapi PAD (pendapatan asli daerah) justru berkurang," ujarnya, Kamis (9/1).

Fenomena ini juga menyebabkan sektor hospitality menjadi kurang terkontrol karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pemerintah daerah. Dia berharap penginapan-penginapan ini juga perlu dibina, diawasi, dan dikenakan pajak akomodasi. “Seperti halnya hotel dan penginapan berizin," imbuhnya.

Menurut Deddy, pihaknya tidak ingin pemda hanya berfokus pada peningkatan PAD dengan cara menekan anggota PHRI DIJ yang sudah taat pajak dan memiliki izin usaha. Sementara penginapan lain yang tidak terdaftar dibiarkan beroperasi tanpa dikenakan pajak.

Dari data PHRI DIJ, rata-rata okupansi hotel di DIJ sepanjang 2024 berkisar antara 50 hingga 65 persen. Mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang berada pada angka 60 hingga 70 persen.Deddy memperkirakan, penurunan okupansi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti menurunnya daya beli masyarakat, adanya gelaran pilpres dan pilkada, serta imbauan pemerintah untuk mengurangi rapat-rapat yang diselenggarakan di hotel.

Tahun 2024 merupakan tahun yang cukup menantang bagi PHRI DIJ. Untuk itu, Deddy berharap PHRI DIY bisa mempertahankan tingkat okupansi setidaknya setara dengan tahun sebelumnya. "Penerbangan internasional baru tersedia dari Malaysia dan Singapura, sementara perekonomian Indonesia sendiri belum pulih sepenuhnya," ungkapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIJ mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di DIJ pada November 2024 sebesar 60,98 persen. Naik 5,08 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. Sementara TPK hotel non-bintang sebesar 23,60 persen, naik 0,97 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. "Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada November 2024 mencapai angka 1,58 malam, naik 0,03 malam dibandingkan bulan sebelumnya," ucap Kepala BPS DIJ Herum Fajarwati.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu di hotel non-bintang November 2024 mencapai 1,17 malam, naik 0,01 malam dibandingkan bulan sebelumnya. (tyo/din)

Editor : Din Miftahudin
#alternatif #penginapan #Deddy Pranowo Eriyono #phri diy #vila #okupansi hotel #homestay