Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meski Gratis, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Kota Jogja Cenderung Turun, Kata Dishub Ternyata Ini Penyebabnya

Iwan Nurwanto • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:56 WIB
Ilustrasi Uji KIR kendaraan.   PASTIKAN KENDARAAN FIT : Antrean kendaraan saat uji KIR gratis di Dinas Pwenukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen.
Ilustrasi Uji KIR kendaraan. PASTIKAN KENDARAAN FIT : Antrean kendaraan saat uji KIR gratis di Dinas Pwenukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen.

JOGJA - Pemerintah kota (pemkot) Jogja telah menggratiskan uji KIR sejak tahun 2024 lalu. Namun meski sudah bebas biaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja justru mencatat penurunan jumlah kendaraan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Jogja, Bayu Setyawan Heru Purnomo mengatakan, selama tahun 2024 pihaknya mencatat ada 8.467 kendaraan yang melakukan uji KIR. Jumlah itu turun dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 9.585 kendaraan.

Bayu menyebut, penurunan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR itu terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penyebabnya, mungkin karena pengawasan petugas di lapangan semakin ketat. Namun di satu sisi juga ada faktor rendahnya kesadaran masyarakat.

“Mereka belum berfikir kalau kelaikan jalan kendaraan itu adalah merupakan kewajiban atas nama keselamatan,” ujar Bayu, Rabu (8/1/2025).

Melihat fenomena tersebut, Bayu mengaku, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya uji KIR kepada masyarakat. Termasuk melakukan operasi bersama aparat kepolisian untuk memastikan kelaikan kendaraan yang beroperasi di Kota Jogja.

Selain itu, kata dia, Dishub Kota Jogja juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang masa uji KIR-nya telah habis. Sehingga di tahun ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kelaikan kendaraan semakin meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Semakin banyak masyarakat yang melakukan uji KIR, menandakan kesadaran tentang keselamatan lalu lintas semakin meningkat,” terang Bayu.

Sementara itu, Penguji Kendaraan Bermotor Mahir Dishub Kota Jogja Afiat Arfianto menyampaikan, kuota uji KIR per harinya mencapai 100 kendaraan. Pihaknya akan melayani uji KIR dari pukul 08.00 hingga 14.00.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji KIR bisa mengakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Namun, Dishub Kota Jogja juga melayani uji KIR secara offline dengan datang langsung di UPT 

"Offline maupun online untuk pelayanannya sama,” terang Bayu. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#uji kir #Kota Jogja #kir kendaraan #gratis