JOGJA - Kasus Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) sampai hari ini masih menjadi tren kenaikan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bebagai upaya penanganan telah dilakukan mulai dari pemberian vaksin hingga pengaturan lalu lintas hewan ternak.
"Di Kabupaten Gunungkidul ada 672 kasus, yang mati 30 sapi dan dipotong paksa 27," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Selain di Gunungkidul, ia mencatat di Sleman juga terdapat 103 kasus yang delapan di antaranya mati dan empat sembuh. Bantul terdapat 161 kasus dengan kematian hewan sebanyak 25 dan potong paksa 2 ekor. Kulon Progo terdapat 11 kasus.
"Kota Jogja masih 0 kasus," tuturnya.
Jika diakumulasikan, total kasus PMK di DIY saat ini 948 kasus. Salah satu faktor penyebabnya adalah tertular sapi dari hewan luar yang masuk ke DIY. Tahun 2022 pihaknya telah melakukan vaksin besar-besaran untuk hewan ternak. Namun, karena hewan mengalami penyebaran, ada yang dijual atau beli lagi menjadikan hewan berpotensi membawa penyakit.
"Mungkin karena belinya di pasar, sedangkan itu dari wilayah yang terdampak PMK, akhirnya menular," jelasnya.
Beberapa tanda hewan ternak yang terpapar PMK di antaranya suhu tinggi, ada semacam sariawan di mulut dan air liur hewan yang deras. Ia berharap, tahun ini PMK bisa segera tertangani. Berkaca dari tahun 2022 yang angka penyakit PMK tinggi.
DPKP DIY bekerjasama dengan Kabupaten/kota melakukan upaya vaksinasi kepada hewan ternak. Terakhir 50 botol vaksin telah didistribusikan. Bulan ini ia mengusahakan ada tambahan.
Menurut informasi yang ia terima, 375 ekor sapi di Gunungkidul telah divaksin, Bantul 274 ekor sapi, Sleman 328 ekor dan Kulon Progo 161 ekor sapi yang juga telah divaksin, satu di antaranya merupakan kambing.
"Kami mendorong para peternak sadar dalam hal vaksinasi mandiri," tegasnya.
Ke depan para peternak diminta melakukan vaksinasi kepada hewan sebelum terindikasi sakit. Untuk mendukung itu, pihaknya sedang mengupayakan dana CSR untuk pengadaan vaksin lagi, sambil menunggu dari Kementerian Pertanian.
"Ada call center-nya juga yang sudah dibentuk di level Kementerian untuk menampung keluhan peternak," bebernya.
DPKP DIY juga sedang menyusun draft Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pembentukan Satuan Petugas (Satgas) penanganan PMK di Kabupaten. Sembari proses berjalan, petugas sudah melakukan aksi yang setiap harinya dilaporkan melalui WA Grup.
Menurut hitungan kasar, vaksinasi mandiri yang dilakukan peternak hanya mengeluarkan biaya Rp 27 ribu per ekor. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan harga sapi puluhan juta.
"(Vaksin) Jangan menunggu sakit, vaksin kan antibody supaya tidak terkena," terangnya.
Surat edaran dari Kementerian Pertanian menginformasikan, apabila di pasar hewan ditemukan hewan mati, diharapkan pasar ditutup selama 14 hari. Periode itu akan dilakukan sterilisasi di pasar tersebut.
"Kebersihan kandang perlu diperhatikan, musim hujan banyak kandang ga bersih," tandasnya.
Selanjutnya dari sisi pengawasan lalu lintas hewan ternak. Nantinya lalu lintas hewan ternak akan dilakukan pengetatan seperti tahun 2022. Setiap hewan akan disertai surat keterangan asal. Bahkan, beberapa wilayah Jawa Tengah sudah menutup lalu lintas hewan, tidak boleh keluar ataupun masuk. Namun, DIY memilih untuk tidak memberlakukan penutupan. Fokusnya lebih pada pengetatan.
"Di pasar dicek sapi sehat enggak. Kalau ga sehat diminta pulang tidak diperdagangkan," tegasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin