RADAR JOGJA - Aksi demonstrasi Tolak PPN 12% kembali terjadi di Yogyakarta, Selasa (31/12/2024).
Aksi ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di depan Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak DIY.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi kemarin, yakni unjuk rasa bersama di gedung DPRD DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh banyak komunitas, diantaranya adalah Aliansi Peduli Rakyat Indonesia (APRI), Kesatuan Aliansi Mahasiswa Islam (KAMMI), Serikat Buruh Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, HMI Surakarta, dan para Mahasiswa.
Mulanya koordinator Lapangan, yakni Danil Wiyono berorasi menyampaikan argumennya.
“Jika Pajak Naik, tapi UMK hanya segini saja. Maka pemerintah sudah berperilaku tidak adil pada rakyat,”ucapnya.
Pada Aksi ini sejumlah apparat kepolisian mengamankan aksi, berjajar di depan gerbang kantor, menjaga agar aksi berlangsung aman.
Mereka mengharap para pejabat dirjen pajak mau keluar untuk menemui masyarakat.
Selang 30 menit berlalu, Dwi Haryadi mewakili aparat dirjen Pajak DIY turun ke tengah aksi untuk menjawab suara-suara rakyat hari ini.
Menurutnya, sesuai yang tertera pada Undang-Undang Kenaikan Pajak ini sudah diatur sejak 2021.
“Kami hanya sebagai pelaksana, produk undang-undang dibuat oleh pemerintah. Kami tidak bisa mengubah secara sepihak,”ujar Dwi Haryadi kepala Bidang bagian Pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan (PPP).
Jawaban yang disampaikan oleh Dwi tidak memuaskan masyarakat. Hal ini diakui oleh partisan yang hadir ke acara itu.
Wiradi Ahmad Subarja dan Marshel Yoana Alfairuz Mahasiswa Hukum Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta mengaku kecewa dengan pemerintah hari ini.
“Kalau kita lihat PPN 12% sangat merugikan masyarakat. Kalau kita lihat, PPN dari tahun ke tahun selalu bertambah.
Bahan-bahan pokok juga naik, tentu ini mencekik masyarakat,”ujar Wiradi. Sementara itu, Marshel juga sepakat dengan Wiradi.
“Ada 80.000 pekerja di PHK di 2024 ini meningkat 16.000 dibandingkan tahun 2023 dan 2022 jumlah itu lebih banyak. Sangat mengkhawatirkan,”jelasnya.
Tak hanya itu, Marshel memandang miris kepada partisan yang hadir di dalam kegiatan hari ini.
“Kita berjuang bersama-sama untuk mencegah PPN naik. Tetapi, dari mahasiswa juga elemen-elemen masyarakat jogja yang lain tidak turun aksi ikut mengawal bersama kami,”ucapnya.
Ia menambahkan, warga Yogyakarta masih kurang peduli terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Pada Aksi ini, masyarakat sempat ditawari oleh para kepolisian sebanyak 5 orang masuk ke dalam kantor. Tujuannya untuk bernegosiasi bersama dan mencapai kesepakatan.
“Selama aksi ini, kami semua ingin masuk ke kantor tapi dihaling-halangi pihak kepolisian. Dari kami diminta sebanyak 5 orang masuk. Tapi kami meminta untuk mereka saja yang keluar,” ujar Muhammad Rian humas Aliansi Jogja Memanggil.
Pada akhir kegiatan, Aliansi Jogja Memanggil membacakan rilis media yang meliputi tawaran kepada pemerintah untuk bisa dilaksanakan secepatnya.
Adapun poin-poinnya! Yakni:
1. Batalkan kenaikan PPN 12% dan laksanakan PPN 5%
2. Stop berhutang ke luar negeri
3. Menerapkan Pajak Kekayaan
4. Menghapus Tunjangan untuk Pejabat Publik
5. Membubarkan Kabinet Merah putih yang rakus anggaran
6. Miskinkan Koruptor di Indonesia dan Sahkan UU perampasan Aset. (Latri Rastha Dhanastri)
Editor : Meitika Candra Lantiva