JOGJA - Eksplorasi tambang yang belum maksimal menjadi perhatian Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) DIY itu mendorong agar pemerintah pusat membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN).
Totok mengatakan, upaya eksplorasi kekayaan perut bumi Indonesia sampai saat ini belum terlalu dimaksimalkan oleh pemerintah pusat.
Justru, negara masih sangat bergantung dengan pihak swasta atau asing melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada 213 kontraktor dengan sistem KKKS yang melaksanakan bisnis hulu migas di Indonesia.
Rinciannya sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Menurut Totok, kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
Sehingga cukup berisiko jika eksplorasi diserahkan kepada pihak swasta atau asing.
Sebab negara dapat kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam
Oleh karena itu, dia pun mengusulkan agar pemerintah pusat membentuk BEN sebagai menjadi lembaga negara yang khusus mengurusi eksplorasi tambang.
Totok menegaskan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.
“Saya di Komisi XII akan memperjuangkan BEN bisa diusulkan secara resmi kepada pemerintah."
"Hal ini, dalam rangka mendorong ketahanan energi nasional,” ujar Totok dalam sebuah diskusi di wilayah Gedong kuning, Kota Jogja, Minggu (29/12/2024).
Untuk teknisnya, kata Totok, nantinya BEN bisa di bawah naungan Kementerian ESDM atau dibuat direktorat sendiri.
Terpenting negara bisa hadir memastikan data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar.
Sehingga dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
Lebih lanjut, kehadiran BEN menurutnya juga sebagai penerapan UUD 1945.
Tepatnya Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dia menegaskan, dalam hal pemanfaatan kekayaan alam di Indonesia.
Negara juga harus memastikan bahwa eksplorasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional.
Bukan semata-mata keuntungan korporasi
Di sisi lain, kata Totok, eksplorasi yang dilakukan negara juga membuat perindungan terhadap lingkungan lebih terjamin.
Sebab jika dilakukan oleh swasta, ada kemungkinan mereka akan lebih cenderung berfokus pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan
“Keadilan ekonomi juga lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara."
"Hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat,” tegas Totok. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin