JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat jumlah belanja APBN di DIY hingga 30 November 2024 tumbuh positif sebesar 7,31 persen secara year-on-year (yoy) atau sebesar Rp 21,38 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY Juli Kestijanti mengatakan, ada dua komponen utama belanja negara yang tumbuh cukup signifikan. Belanja pemerintah pusat tumbuh 7,67 persen yoy dengan realisasi 78,95 persen pagu dan transfer ke daerah (TKD) tumbuh 6,91 persen dengan realisasi 96,79 persen.
“Belanja pemerintah pusat meliputi realisasi belanja pegawai Rp 4,63 triliun, belanja barang Rp 4,61 triliun, belanja modal Rp 1,86 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 18 miliar,” katanya, Jumat (27/12/2024).
Dia menjelaskan, kinerja positif terutama dipengaruhi pertumbuhan belanja barang sebesar 16,93 persen yoy dengan realisasi terbesar pada program dukungan pelayanan kesehatan sebesar Rp 936,82 miliar.
Sedangkan realisasi belanja modal turun 16,94 persen yoy dengan realisasi terbesar pada kegiatan pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya sebesar Rp 708,37 miliar.
Sementara pelambatan belanja modal antara lain diakibatkan oleh belanja modal badan layanan umum (BLU) yang diperkirakan tidak terserap optimal sampai akhir tahun.
“Ada rencana pembangunan yang belum tercantum dalam master plan kemeterian atau lembaga, serta pekerjaan konstruksi gedung kuliah yang diperpanjang dengan sistem multiyears contract (MYC) sampai 2025,” ujar Juli.
Dia menuturkan, secara keseluruhan kinerja APBN DIY hingga akhir November 2024 menunjukkan pertumbuhan positif. Baik pada pendapatan negara maupun belanja negara. “Mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal yang sehat,” ucapnya.
Meski demikian, Juli menyebut potensi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas bakal terus dimitigasi. APBN, katanya, terus menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan untuk menjaga ekonomi dan masyarakat. "Serta untuk mewujudkan program-program prioritas nasional,” katanya.
Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Wiwin Nurbiyanti mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir November 2024 sudah mencapai Rp 5,96 triliun atau 82,62 persen dari target penerimaan pajak Rp 7,2 triliun. Capaian ini tumbuh positif 12,9 persen dibandingkan realisasi tahun lalu di periode yang sama.
Wiwin menyebut, kinerja ini ditopang dengan meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat. Lalu adanya peningkatan pembayaran PPh Pasal 21, terutama pada sektor jasa keuangan, serta adanya kenaikan di sektor perdagangan besar maupun eceran. “Kemudian sektor administrasi pemerintah dan sektor industri pengolahan,” jelasnya. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita