JOGJA - Aktivitas parkir liar di kawasan terlarang, kini menjadi perhatian serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mulai melakukan tindakan penggembosan ban. Ini dilakukan terhadap kendaraan yang masih ngeyel parkir di kawasan larangan parkir.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Jogja Ariyanto Agus Cahyono mengatakan, pada Kamis (26/12) pihaknya melakukan penggembosan ban terhadap belasan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Penindakan paling banyak di sepanjang Jalan Pasar Kembang hingga Jalan Jlagran. Namun, petugas juga menindak satu sampai dua kendaraan di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Prof H. Yohanes.
Ariyanto menyampaikan, penggembosan itu terpaksa dilakukan petugas karena pemilik kendaraan ngeyel memarkirkan kendaraannya di kawasan larangan parkir. Padahal pada lokasi itu juga telah dipasang rambu-rambu.
Bahkan khusus di Jalan Pasar Kembang juga telah ada pengeras suara yang mengingatkan pengemudi agar segera memindahkan kendaraannya. Serta di lokasi itu juga memiliki parkir resmi di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA).
"Dalam penindakan ini kami kedepankan persuasif. Kami ingatkan lewat pengeras suara. Apabila 10 sampai 15 menit tidak ada respons, maka kami ambil tindakan," ujar Ariyanto saat dikonfirmasi Kamis (26/12).
Menurutnya, mayoritas kendaraan yang digembosi merupakan milik pengemudi taksi online. Namun petugas juga menindak kendaraan milik wisatawan. Banyak dari pelanggar beralasan menunggu penumpang.
Ariyanto menegaskan, operasi itu merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Progo 2024. Sehingga personel Dishub Kota Jogja juga bekerjasama dengan aparat kepolisian. Selain fokus terhadap penindakan parkir liar.
Personel yang bertugas dalam Operasi Lilin Progo 2024 juga melakukan penindakan terhadap pelanggar jalan satu arah. Kemudian tukang becak atau andong yang berhenti tidak pada tempatnya, serta melakukan rekayasa lalu lintas.
"Terkait larangan-larangan berhenti atau parkir juga sudah kami sampaikan. Baik itu lewat media sosial kami atau milik pemkot,” terang Ariyanto.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat meminta agar pemkot memperhatikan beberapa aspek selama musim libur panjang Nataru. Salah satunya dalam hal pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Menurut Sinar, pemkot sudah harus memetakan titik-titik tertentu yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan. Lalu disiapkan upaya pengaturannya. Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya menyediakan kantong-kantong parkir bagi kendaraan yang digunakan oleh wisatawan. "Jangan sampai terjadi lagi permasalahan yang mencoreng citra kota pariwisata,” pesannya. (inu/laz)
Editor : Heru Pratomo