JOGJA - Kasus dugaan penipuan salah satu Biro Haji dan Umrah yang belakangan ini diviralkan oleh putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais melalui akun instagramnya kembali mencuat.
Biro Haji dan Umroh tersebut telah terdaftar resmi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 2023.
Dalam izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) biro yang diduga melakukan penipuan adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS).
Izin diterbitkan pada tanggal 13 Juli 2023 atas nama pemilik Indri Dapsari dengan Nomor 15122100537040003.
Kantor PT HMS beralamat di Karangkajen, Brontokusuman, Kota Jogja.
Analis Kebijakan Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY Hj Silvia Rosetti mengatakan pada 11 Desember 2024 terdapat laporan masuk dari masyarakat yang diduga korban PT HMS.
Mereka dijadwalkan berangkat umroh pada tanggal 13 Desember 2024 oleh PT HMS.
"Sebanyak 11 orang sementara yang telah melaporkan ke kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Silvi, sapaan Silvia Rosetti, lalu mencoba beberapa kali menghubungi pihak PT HMS namun belum ada jawaban.
Ia juga sempat mendatangi kantor PT HMS dan bertemu salah seorang karyawan.
Ia kemudian menitip pesan kepada karyawan tersebut, agar pemilik datang ke Kantor Kanwil Kemenag DIY.
"Selang beberapa hari, pemilik akhirnya datang ke Kanwil," tuturnya.
Hal yang ditanyakan saat pertemuan tersebut di antaranya terkait kronologi kejadian.
Singkatnya, terdapat kesalahan dari pihak PT HMS dan posisinya saat ini tidak ada uang untuk memberangkatkan rombongan.
"Kami sampaikan kepada pihak travel untuk membuat surat pernyataan terkait jangka waktu pengembalian uang, teknis pelaksanaan nanti dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kanwil Kemenag DIY dalam kasus ini sebagai pihak saksi.
Mereka juga telah memberikan bukti-bukti berupa berkas izin administrasi PT HMS ke pihak kepolisian.
Selanjutnya agar tidak ada korban lain yang mengakses jasa dari PT HMS, Kanwil Kemenag DIY melakukan pemblokiran sementara.
Itu dilakukan dengan bersurat ke Kemenag Pusat agar dilakukan pemblokiran.
"Jadi itu pemblokiran Siskopatuh, supaya kalau ada yang mendaftar otomatis tidak bisa," tandasnya.
Kanwil Kemenag DIY juga telah berupaya melakukan pengawasan kepada penyedia jasa travel haji dan umroh di DIY.
Ia mencatat terdapat 46 biro haji dan umrah yang mempunyai izin resmi dari pusat di Jogja.
Baca Juga: Makanan Berminyak: Musuh Kesehatan yang Perlu Diwaspadai !
Salah satu upayanya dilakukan monitoring dan pembinaan setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
Lalu setiap lima tahun sekali mereka mengadakan akreditasi kepada seluruh penyedia jasa travel tersebut.
"Semuanya kami undang, PT HMS terakhir juga ikut, stafnya yang datang," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin