JOGJA - Aktivitas meresahkan di kawasan Malioboro mulai muncul menjelang musim libur dan natal tahun baru (nataru) ini.
Di antaranya mulai maraknya pengamen dan kegiatan tukang pijat yang “menguasai” kursi pedestrian.
UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja yang mengelola kawasan Malioboro pun bertindak.
Banyaknya kegiatan ekonomi di kawasan Malioboro memang cukup membuat wisatawan resah.
Salah satu wisatawan yang merasakannya adalah Danang Hendianto, warga Jawa Tengah yang berkunjung ke Malioboro ini kerap menemui pengamen.
Khususnya saat malam hari.
Danang memang tidak sekali datang ke Malioboro, sudah beberapa kali dia datang pada destinasi yang terletak di pusat Kota Jogja itu.
Aktivitas pengamen memang cukup meresahkan.
Lantaran tidak hanya satu dua kali dia dan temannya didatangi pengamen.
Meskipun demikian, untuk hari Jumat (20/12/2024) ini dia belum menemui pengamen.
Mungkin karena banyak petugas yang berjaga.
Ya, saat ini memang mulai cukup banyak petugas yang berkeliling di kawasan Malioboro.
Baik itu Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau aktivitas pengamen memang cukup meresahkan, karena beberapa kali ke sini sering menemui pengamen yang tidak habis-habisnya,” ujar Danang.
Selain aktivitas pengamen, kegiatan tukang pijat yang berada di kawasan Malioboro juga cukup mengganggu.
Pasalnya, tukang pijat sering menguasai kursi-kursi pedestrian untuk menunggu sambil menjajakan jasanya.
Kondisi itu tentu cukup memang tidak terlalu meresahkan wisatawan, namun dapat menggangu ketika ada yang ingin menggunakan tempat duduk.
Pantauan Radar Jogja, aktivitas Malioboro cukup ramai.
Ratusan wisatawan sudah memadati kawasan itu.
Namun memang tidak terlihat kegiatan pengamen maupun jasa pijat.
Kegiatan ekonomi yang nampak hanya penjual minuman, rokok, tukang becak, serta andong.
Dikonfirmasi terkait permasalahan yang ada di kawasan Malioboro, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto menegaskan, kegiatan ekonomi apapun tidak boleh dilakukan di Malioboro.
Baik itu mengamen, berdagang, mengemis, maupun menjajakan jasa pijat.
Dia mengaku, UPT sudah melakukan berbagai upaya agar kawasan Malioboro bisa bebas dari kegiatan yang meresahkan wisatawan.
Kendati demikian, disebutnya, banyak dari para pelaku kerap kucing-kucingan dengan petugas.
Artinya, pengamen hingga penyedia jasa tukang pijat biasanya marak ketika petugas sedang tidak berjaga.
Memasuki musim libur nataru ini, Ekwanto menyatakan, pihaknya mulai meningkatkan intensitas pengawasan.
Bahkan jika langsung tertangkap dalam operasi, petugas tidak segan-segan untuk menyita alat atau barang yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kegiatannya.
Menurut Ekwanto, setidaknya sudah ada 15 barang berbagai jenis yang disita petugas dan kini disimpan dalam gudang UPT Malioboro.
Barang-barang tersebut meliputi alat musik milik pengamen hingga alat yang biasa digunakan oleh tukang pijat.
“Kegiatan aktivitas ekonomi apapun di Malioboro tidak boleh, namun banyak yang curi waktu atau kucing-kucingan dengan petugas."
"Kami selalu sisir tiap malam dan empat hari terakhir ini sudah tidak ada,” beber Ekwanto.
Terpisah, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba mendorong agar Pemkot Jogja menertibkan berbagai kegiatan yang meresahkan wisatawan di Kawasan Malioboro.
Baik itu pengamen yang meminta paksa, tukang pijat, parkir sembarangan, hingga harga di luar batas wajar atau nuthuk.
“Sehingga harapannya ada kesan yang baik bagi wisatawan selama berkunjung di Kota Jogja di masa liburan nataru ini,” kata Kamba. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin