JOGJA - Permalasahan saat musim libur panjang natal dan tahun baru (nataru) menjadi perhatian serius bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja.
Ratusan personil pun disiagakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan. Khususnya di kawasan Malioboro.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, dalam menghadapi lonjakan wisatawan pada musim libur nataru pihaknya sudah menyiapkan operasi bertajuk Jogo Nataru.
Dalam operasi itu, Satpol PP Kota Jogja akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengamanan di destinasi wisata. Khususnya kawasan Malioboro.
Dia membeberkan, dalam operasi Jogo Nataru itu akan ada 250 personil gabungan.
Berasal dari unsur TNI/Polri, Dinas Kesehatan, UPT Kawasan Cagar Budaya, Satlinmas, dan Paksi Katon.
Ratusan personil itu akan mulai berjaga dari tanggal 24 Desember hingga 31 Desember 2024 dengan dua shift dari pukul 09.00-16.00 serta 16.00.
Khusus malam pergantian tahun akan berjaga hingga keramaian usai.
“Dalam pelaksanaan tugas tersebut kami akan didukung dengan kekuatan tiap shift 125 personil,” ujar Octo saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Menurut Octo, personil yang tergabung dalam operasi Jogo Nataru akan fokus terhadap berbagai gangguan yang mungkin terjadi di kawasan Malioboro.
Misalnya soal permasalahan kawasan tanpa rokok, kendaraan yang sering berhenti atau parkir lalu mengakibatkan kemacetan, serta kegiatan PKL yang mengganggu kawasan pedestrian.
Termasuk, nantinya penegakan peraturan wali kota (perwal) soal operasional otopet atau skuter listrik.
Kemudian juga pengunjung yang membuang sampah sembarangan, serta aktivitas pengamen dan pengemis di Malioboro.
Terkait dengan pantauan Satpol PP Kota Jogja menjelang musim libur nataru ini Octo mengaku, pihaknya belum menerima aduan atau aktivitas yang mengganggu masyarakat maupun wisatawan.
Meskipun demikian, operasi penegakan aturan tetap dilakukan.
“Contohnya kami lakukan operasi (pengamen) di Pasar Ngasem dan Simpang Empat Giwangan. Kami bekerjasama dengan BKO kemantren,” terang Octo.
Terpisah, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba meminta, agar pemerintah dan aparat kepolisian menertibkan perilaku nuthuk atau menerapkan harga diluar batas kewajaran.
Baik itu untuk parkir maupun jasa wisata seperti andong dan tukang becak.
“Apabila terbukti melakukan aksi 'nuthuk' maka tindakan tegas harus diberikan. Jangan diberikan toleransi karena akan berimbas pada pedagang maupun pelaku jasa lainnya,” kata Kamba. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita