Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UMK DIY Masih Rendah, Buruh Mustahil Beli Rumah, MPBI Sebut Kenaikan 6,5 Persen Belum Penuhi Biaya KHL

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 20 Desember 2024 | 04:06 WIB

 

ilustrasi rumah subsidi.
ilustrasi rumah subsidi.

JOGJA - Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) masih menjadi polemik, khususnya di kalangan pekerja. Hal itu karena pada kenyataanya, kenaikan 6,5 persen itu masih belum memenuhi biaya kebutuhan hidup layak (KHL)."Masih tergolong upah rendah, di mana biaya KHL lebih tinggi ketimbang besaran UMK maupun UMSK,"  ujar Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi Kamis (19/12).

Adanya upah rendah itu berpotensi mempengaruhi berbagai macam kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari hak atas perumahan, pendidikan tinggi yang mendukung kualitas sumber daya manusia (SDM)."Dengan upah segitu, hampir mustahil buruh bisa beli rumah di tengah kenaikan harga tanah dan rumah yang melambung tinggi," keluhnya.

Pekerja mempunyai hak mendapatkan upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan UMK di setiap kabupaten/kota yang naik kurang dari Rp 200 ribu, sulit menciptakan SDM dengan daya saing yang tinggi. "Sebagaimana hasil survei KHL MPBI DIY untuk hidup layak diperlukan upah  Rp 3,5 Juta - Rp 4 Juta ," jelasnya.

Upah yang tidak sesuai standar hidup yang layak malah bisa menurunkan kualitas hidup dan menciptakan kesenjangan sosial-ekonomi. Itu menandakan hak asasi buruh atas upah layak tidak terjamin di DIJ. "Sesungguhnya dengan predikat daerah istimewa, gubernur seyogyanya menetapkan UMK dan UMSK 2025 sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," harapnya.

Ia menilai Provinsi DIY masih mempunyai PR besar untuk mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Namun dengan besaran upah itu malah berpotensi memunculkan kondisi kemiskinan baru.

Salah seorang pekerja asal Sleman, Nugraha, 27, mengakui sulitnya menabung dengan gaji sebesar UMK Sleman. Padahal, dengan umurnya itu ia bercita-cita untuk bisa membeli rumah dan segera menikah."Mustahil sepertinya, diitung-itung bisa menabung Rp 500 ribu sebulan itu sudah luar biasa. Tapi untuk bisa beli rumah di sini ya nunggu minimal 40 tahun lagi baru bisa, kan miris," keluhnya.

Ia sehari-hari hidup bersama ibunya. Ayahnya sudah meninggal saat pandemi Covid-19 lalu. Otomatis ia menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga."Percaya aja, besok ada jalannya. Tapi kalau cuma mengandalkan gaji, ya ketutup jalannya," katanya sambil menertawakan keadaan. (oso/laz)

 

Editor : Din Miftahudin
#KHL #upah buruh #DIY #MPBI DIY #beli rumah #UMK #rendah