Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pelanggaran Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang Terus Berulang, DPRD Kota Jogja: Selama Ini Dibiarkan, Minta Tindakan Tegas!

Iwan Nurwanto • Rabu, 18 Desember 2024 | 23:36 WIB

 

NGEYEL: Bentuk pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja. Meski sudah ada tanda larangan parkir pengendara kendaraan masih menempatkan kendaraannya di kawasan terlarang.
NGEYEL: Bentuk pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja. Meski sudah ada tanda larangan parkir pengendara kendaraan masih menempatkan kendaraannya di kawasan terlarang.

JOGJA - Maraknya pelanggaran parkir yang terus berulang di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Kota Jogja menjadi perhatian legislatif.

Anggota DPRD Kota Jogja menilai masih ada pembiaran di kawasan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, perlu ada tindakan tegas dari instansi terkait agar tidak ada lagi parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang.

Sebab menurutnya, selama ini pelanggaran parkir di lokasi itu selalu berulang. Meksipun sudah ada tanda larangan parkir yang terpasang di sepanjang jalan tersebut.

Sinar menilai, terus berulangnya pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang tidak lepas dari adanya pembiaran oleh instansi terkait.

Misal di kawasan tersebut tidak dijaga oleh petugas. Sehingga pengguna kendaraan atau pengelola parkir pun leluasa untuk menempatkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang jelas-jelas sudah terpasang tanda larangan parkir.

“Sehingga menurut saya perlu tindakan tegas, bahkan jika perlu ada petugas yang berjaga di sepanjang jalan tersebut selama libur nataru ini untuk menegur pemilik kendaraan. Karena menurut saya selama ini seakan dibiarkan,” ujar Sinar sapaan akrab Sinarbiyat, Rabu (18/12/2024).

Sinar menyebut, permasalahan parkir memang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Lantaran tidak jarang pelanggaran seperti menerapkan tarif diluar batas kewajaran atau memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya dapat mencoreng citra Kota Jogja sebagai kota wisata.

Bahkan khusus di sepanjang Jalan Pasar Kembang, menurutnya, juga kerap menimbulkan kemacetan.

Sebab di sepanjang jalan tersebut merupakan kawasan padat kendaraan dan tidak jauh dengan kawasan Malioboro yang selama ini menjadi pusat keramaian wisatawan yang berkunjung ke Kota Jogja.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, untuk menindaklanjuti pelanggaran di kawasan tersebut memang harus ada langkah konkret dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.

Salah satunya dengan menindak para pengguna kendaraan atau pengelola parkir yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di sepanjang jalan tersebut.

Kendati demikian, dalam bertindak Sinar berharap agar instansi terkait dan aparat penegak hukum bisa mengedepankan upaya preventif dan persuasif.

Misalnya dengan menegur pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya ke kantong-kantong parkir resmi atau yang dikelola oleh pemerintah.

“Sebelum melakukan tindakan seperti penggembokan, alangkah lebih baik mengedepankan upaya persuasif dan preventif terlebih dahulu,” tegas Sinar.

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Affan Baskara Patria menambahkan, dalam mengatasi permasalahan parkir memang tidak semata-mata hanya dibebankan kepada Pemkot Jogja saja.

Namun perlu kerjasama lintas sektor seperti dengan kepolisian dan masyarakat agar pelanggaran parkir benar-benar bisa diantisipasi.

Politikus PAN ini pun berharap, agar stakeholder terkait bisa menyusun langkah antisipatif berbagai pelanggaran selama musim libur nataru.

Tidak hanya berkutat soal pelanggaran lokasi parkir saja. Namun juga perihal pengawasan tarif parkir yang seringkali melampaui batas kewajaran atau istilahnya nuthuk.

“Pemerintah perlu langkah antisipatif melibatkan stakeholder di wilayah yang terjadi pelanggaran-pelanggaran parkir. Agar terciptanya kenyamanan bagi wisatawan dan warga Kota Jogja,” tegas Affan.

Baca Juga: Mengantuk, Sopir Truk Ini Berkendara Melebihi Marka Jalan, Sebabkan Kecelakaan Karambol. Sopir Melarikan Diri Ke Polres Kulon Progo

Dikonfirmasi soal pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyebut, untuk penindakan pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang bukan tanggung jawab pihaknya.

Sebab dalam memberikan tindakan atau pro yustisi berupa tilang menjadi kewenangan kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran di kawasan Jalan Pasar Kembang.

Perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas (satlantas).

“Segera akan kami tindak lanjuti pelanggarannya,” tegas Sujarwo. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pelanggaran #Berulang #dprd kota jogja #sarkem #Pemkot Jogja #Libur NATARU #parkir liar #jalan pasar kembang