Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rumah Bersalin di Tegalrejo Jogja Jadi Lokasi Penjualan Bayi, Begini Kesaksian Warga!

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:34 WIB

 

Penampakan Rumah Bersalin Sarbini Dewi tempat dua bidan menjual bayi dengan modus adopsi di Kampung Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Jogja, Jumat (13/12/2024).
Penampakan Rumah Bersalin Sarbini Dewi tempat dua bidan menjual bayi dengan modus adopsi di Kampung Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Jogja, Jumat (13/12/2024).

JOGJA – Sebuah bangunan yang menjadi rumah bersalin di Kampung Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Jogja tampak sepi pada Jumat (13/12/2024). Bangunan tersebut semula dijadikan klinik bernama Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Belakangan, Polda DIY mengungkap adanya sindikat penjualan puluhan bayi di lokasi tersebut.

Dari pantauan Radar Jogja, bangunan dua lantai tersebut berada di Gang Teratai. Jalan di depan bangunan tersebut tidak terlalu lebar. Hanya selebar tiga meter.

Bangunan bernomor 46 B itu tertutup pagar besi tinggi warna putih yang mulai berkarat. Ada satu unit sepeda motor terparkir di garasi. Tak ada papan penanda atau plang rumah bersalin di sekitar lokasi.

 Baca Juga: Menteri PPPA Bakal Dalami Kasus Jual Beli Bayi di Tegalrejo, Pemkot Jogja Pekutat Edukasi di Masyarakat

Di teras rumah tampak berjajar kursi ruang tunggu layaknya klinik bersalin. Teras juga dilengkapi televisi yang diletakkan di dinding. Di sudut teras juga terdapat alat ukur tinggi badan anak.

Meski polisi telah menangkap tersangka dan menghentikan aktivitas di rumah bersalin itu, namun bangunan tersebut tidak dipasang garis polisi. Beberapa kali terdengar aktivitas dari dalam bangunan. Seperti suara anak kecil dan perempuan dewasa. Bahkan Radar Jogja mendapati seorang pemuda yang keluar untuk mengambil jemuran di lantai dua.

 Baca Juga: Tunjukkan Potensi Olahraga, ASN Pemkot Magelang Bawa Pulang Tiga Medali pada Porprov Korpri Jateng 2024

Radar Jogja tiba di lokasi bersamaan dengan datangnya tiga orang staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja. Mereka bermaksud untuk mengonfirmasi kasus penjualan bayi terhadap salah satu dokter di rumah bersalin tersebut.

Ketika staf dinkes itu mengetuk pagar, keluarlah dua anak perempuan dari lantai atas. Mereka melongok ke arah bawah dari balkon. Satu anak berusia remaja, sementara satu anak lainnya berusia sekitar 6-8 tahun.

 Baca Juga: Menang di Pilkada Kebumen, Paslon Yuli Hastuti-Dion Agasi Keluarkan Rp 587,5 Juta untuk Kampanye

Anak berusia remaja itu pun menjawab pertanyaan dari staf dinkes terkait dokter yang dicari. Hanya saja, dia mengatakan bahwa dokter yang dimaksud sedang tidak ada di rumah. Saat ditanya mengenai status kekeluargaan, anak remaja tersebut menjawab bahwa dirinya adalah kerabat dari dokter yang dicari oleh staf dinkes tersebut. Sesaat kemudian, dua anak tersebut kembali masuk ke dalam.

 Baca Juga: Polda DIY Bongkar Penipuan Berkedok Pinjaman Uang, Korban Rugi Rp 2 Miliar, Dua Pelaku Masih Buron

Ketua RT 34 RW 9 Heru Budi Utomo mengatakan, pemilik bangunan rumah bersalin tersebut dikenal warga sebagai sosok yang aktif di lingkungan masyarakat. Bahkan pemilik bangunan berinisial DM, 77, pernah memiliki jabatan di kampung.

 

"(Pemilik bangunan, Red) orangnya baik, sangat aktif di kegiatan kampung. Dulu dia pernah jadi ketua RW," kata Heru, Jumat (13/12/2024).

Dia sendiri mengaku tidak menaruh curiga bahwa bangunan itu menjadi tempat penjualan bayi. Apalagi, sebelumnya terpasang penanda sebagai rumah bersalin. Namun, kata Heru, di lokasi itu memang ada aktivitas mengasuh anak-anak atau bayi yang ditinggal orang tuanya.

 Baca Juga: PSS Sleman Terselamatkan, Gol Gustavo Tocantins di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan PSM Makassar

"Tidak ada (aktivitas, Red) yang mencurigakan. Saya tidak tahu kalau ada kegiatan seperti itu (perdagangan bayi, Red)," ujarnya.

Sementara itu, seorang tukang kebun di salah satu kompleks perumahaan, Suhadi mengatakan, dirinya baru mengetahui bangunan itu menjadi lokasi praktik jual beli manusia berkedok adopsi ilegal bayi. Terlebih, rumah bersalin itu telah beroperasi sejak 2010.

 Baca Juga: Polda DIY Bongkar Penipuan Berkedok Pinjaman Uang, Korban Rugi Rp 2 Miliar, Dua Pelaku Masih Buron

"Biasanya ada plakatnya (penanda rumah bersalin, Red), sudah dilepas mungkin," ucap Suhadi.

Dia mengaku kaget ketika bidan sekaligus pemilik bangunan berinisial DM ditangkap. Apalagi, penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan perdagangan bayi sejak 2010. Dirinya tak menduga adanya praktik jual beli bayi di rumah bersalin tersebut. Selama ini, dia melihat rumah bersalin tersebut beraktivitas normal seperti rumah bersalin lainnya.

Menurut Suhadi, kondisi bangunan yang tertutup itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, kini tidak lagi terdengar suara aktivitas manusia di dalamnya. “Saya tahunya biasa-biasa saja. Nggak terlalu ramai tapi juga nggak sepi,” ungkapnya.

 Baca Juga: PSS Sleman Terselamatkan, Gol Gustavo Tocantins di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan PSM Makassar

Sebelumnya, Polda DIY menangkap dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Mereka diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan bayi atau anak sejak 2010.

 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, JE dan DM diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024. Dari hasil pemeriksaan, berdasarkan tarif terkini yang ditentukan kedua pelaku, bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta. Sementara bayi laki-laki bisa mencapai Rp 60 juta sampai Rp 65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

 

“Para pelaku biasanya mencari calon pengadopsi anak. Lalu, pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual,” jelas Endri. (tyo)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#bidan #Tegalrejo #Kota Jogja #sta #radar jogja #tersangka #garis polisi #bayi #sindikat #dokter #POLDA DIY #Kampung Demakan Baru #rumah bersalin #Rumah Bersalin Dewi Sarbini #bangunan #Dinas Kesehatan (Dinkes)