Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tekan Kemiskinan DIY Tinggal Satu Digit Mulai 2025, Kalurahan/Kelurahan Terima Dana Pembangunan Rp 100 Juta

Kusno S Utomo • Kamis, 12 Desember 2024 | 14:45 WIB

 

Seorang pengendara motor melintas di depan papan Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, kemarin (11/12). Mulai tahun depan setiap kalurahan/ kelurahan se-DIY menerima tambahan dana Rp 100 juta
Seorang pengendara motor melintas di depan papan Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, kemarin (11/12). Mulai tahun depan setiap kalurahan/ kelurahan se-DIY menerima tambahan dana Rp 100 juta

JOGJA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 DIY telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemda DIY. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DIY yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024). Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY Imam Taufik  mengatakan  pendapatan ditargetkan Rp 5, 4 triliun.

Itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,6 triliun, pendapatan transfer Rp 3,7 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 7,6 miliar. Sedangkan belanja disepakati sebesar Rp 5,6 triliun. Dari angka tersebut ditetapkan defisit sejumlah Rp 211 miliar.

Rencananya belanja digunakan untuk  belanja operasional  Rp 3,89 triliun, belanja modal Rp 699 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 15 miliar, dan belanja transfer Rp 1,014 triliun. Pembiayaan direncanakan Rp 319 miliar,  pengeluaran pembiayaan Rp 108 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 211 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp 0.

Sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak, badan anggaran menyarankan adanya diinisiasi kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan itu dapat menjadi insentif bagi pembayar pajak.

“Di sisi lain pajak yang dibayarkan dapat menjadi tambahan PAD yang signifikan bagi DIY,” ungkap Imam.

Sebelum menyampaikan pendapat dan saran badan anggaran, Imam yang juga wakil ketua DPRD DIY memimpin jalannya public hearing  membahas RAPBD TA 2025 DIY di gedung DPRD DIY pada Selasa (19/11/2024). Acara diikuti, kelompok masyarakat, akademisi dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa anggota dewan juga hadir.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY Puji Astuti menyoroti masih tingginya angka kemiskinan. Diakui, kemiskinan merupakan masalah sosial yang luar biasa. Puji menyampaikan aspirasi dan  berharap tingkat kemiskinan di DIY dapat ditekan tinggal menjadi satu digit.

 Baznas juga telah menjalin kerja sama dengan Pemda DIY. Ada lima program yang dijalankan. Pertama, DIY Cerdas (pendidikan), DIY Sehat (kesehatan), DIY Peduli (kemanusiaan), DIY Takwa (peningkatan keimanan) dan DIY Sejahtera (kemandirian masyarakat).

“Program kami tak hanya berupa bantuan logistik, tapi juga pendayagunaan agar masyarakat kecil bisa mandiri,” ujarnya.

 

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan mulai tahun depan ada lembaga baru dimiliki Pemda DIY. Namanya dinas pemberdayaan masyarakat kelurahan dan kependudukan dan pencatatan sipil. Keberadan OPD baru itu fokusnya pemberdayaan ekonomi, pengembangan kebudayaan dan pelayanan publik.

 “Tahun 2025, setiap kalurahan dan kelurahan akan mendapatkan alokasi dana pembangunan sebesar Rp 100 juta,” jelasnya. Sumber anggarannya dari dana keistimewaan.

Eko menambahkan APBD TA 2025 ditekankan pada tiga hal. Penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan beban pengeluaran urusan tanah, kesehatan dan pendidikan dinolkan.

Dia merekomendasikan kepada bupati dan wali kota menghapuskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rakyat miskin yang namanya tercantum di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Tidak perlu membayar PBB karena pemerintah dareah yang menanggungnya,” kata Eko. (kus)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pajak bumi dan bangunan (PBB) #2025 #Tahun anggaran #Pendapatan Transfer #bupati #Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah #RAPBD #pendapatan asli daerah (PAD) #belanja #Pelayana Publik #rapat paripurna #PAD #penerimaan pad #kelurahan #Lembaga Baru #Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran #Silpa #dprd diy #pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan #DIY #Pemberdayaan Masyarakat #Eko Suwanto #Belanja operasional #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) #wali kota #DPRD #Komisi A #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #belanja mobdin #pendapatan daearh #pemda diy #badan anggaran