Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SIGAB Gelar Mimbar Terbuka di DPRD DIY, Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Perempuan dan Difabel

Gregorius Bramantyo • Rabu, 11 Desember 2024 | 03:41 WIB

AKSI SOLIDARITAS: Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) menggelar mimbar perempuan dan difabel, di kompleks DPRD DIJ kemarin (10/12/2024).
AKSI SOLIDARITAS: Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) menggelar mimbar perempuan dan difabel, di kompleks DPRD DIJ kemarin (10/12/2024).


JOGJA – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar mimbar terbuka bagi kaum perempuan dan difabel di pelataran DPRD DIY, Selasa (10/12/2024). Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional. Mereka menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan difabel di Jogja.

Direktur SIGAB Indonesia Muhammad Joni Yulianto menuturkan, tiga momen peringatan dalam kegiatan ini merupakan ruang refleksi bersama untuk melihat situasi dan kondisi pemenuhan hak kelompok rentan selama ini, khususnya perempuan difabel. Menurutnya, perempuan difabel memiliki kerentanan berlapis yang memungkinkan mengalami kekerasan. Baik kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya. 
 
Baca Juga: General Manager Hotel Royal Ambarrukmo Herman Courbois, Bahagia jika Tamu-Tamu Hotel Nyaman

“Bahkan perempuan difabel juga kerap menjadi korban eksploitasi. Ironisnya, perempuan difabel juga menjadi kekerasan secara struktural, baik secara adat, maupun kebijakan-kebijakan negara,” jelas Joni.

Dia mengungkapkan, pendampingan kasus yang dilakukan SIGAB terhadap difabel yang menjadi korban dari tahun 2016 hingga 2024 sebanyak 183 kasus. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, sampai penelantaran dan kasus lainnya.
 
Baca Juga: Perbukitan Mangunan dan Pantai Parangtritis Menjadi Fokus, Dishub Bantul dan Polres Bantul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru

Sedangkan data Komnas Perempuan pada tahun 2010 hingga tahun 2012, ada 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dari angka tersebut, 35 persennya menimpa perempuan difabel. 

Jika dihitung lebih jauh, 35 persen dari 10.961 kasus adalah sekitar 3.836 kasus. Sehingga jika dirata-rata, setiap tahunnya ada 1.278 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel. Dengan kata lain, ada 3 sampai 4 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel setiap harinya.
 
Baca Juga: Hendak Berangkat Salat Asar ke Masjid, Anak SD di Wedomartani Tertabrak Mobil hingga Meninggal Dunia

“Yang jadi penting saat ini adalah terus mengingatkan prinsip-prinsip pemenuhan dalam kerangka hak asasi manusia. Bukan hanya baik di atas kertas, tapi juga diingatkan untuk dilaksanakan dan diimplementasikan,” tegas Joni.

Kasubnit 4 Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali masyarakat difabel untuk memahami dan mematuhi hukum. Hal tersebut, menurutnya, akan membantu masyarakat difabel untuk lebih tahu hak mereka dan berani menyuarakannya.
 
"Pada intinya kami sangat mendorong masyarakat difabel untuk sadar akan hukum. Dengan ini, masyarakat difabel bisa jadi lebih berani untuk menyuarakan diskriminasi yang dialami," katanya.
 
Baca Juga: Sasar Daerah Sulit Air, PDAM Tirta Handayani Sebut 61 Ribu Rumah di Gunungkidul Dialiri Air Bersih

Ketua panitia Anis Novita Sari menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Perempuan yang digelar pada 7 Desember 2024 lalu. Sidang tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dituangkan dalam dokumen "Policy Brief".  "Harapannya ada komitmen konkret dari pemerintah, baik DPRD DIY, DP3AP2, Kejari Jogja, maupun Unit PPA Polresta Jogja," ujar Anis.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang. Terdiri dari berbagai organisasi dengan mayoritas peserta berasal dari organisasi difabel. Namun, acara ini juga melibatkan berbagai organisasi lain yang fokus pada inklusivitas. "Tujuan kami adalah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan difabel di Jogja," kata Anis.

Poin-poin yang disampaikan dalam mimbar terbuka ini berlandaskan pada aspek hukum. Terutama terkait dengan undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan difabel. Selain itu, peserta mimbar terbuka juga mendiskusikan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan difabel. Baik di tingkat lokal maupun nasional sepanjang tahun ini.
 
Baca Juga: Mantan Pelatih PSS Sleman Wagner Lopes Ingin Anak-Anak Indonesia Bisa Menjadi Pemain Profesional, Hadiri DRW Skincare Cup 2024

Salah satu poin penting yang disoroti adalah rekomendasi untuk pemerintah dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan difabel. "Kami memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, langkah-langkah yang perlu dilakukan di tahap selanjutnya untuk menekan angka kekerasan, khususnya di Jogja," imbuh Anis.

Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajak pemerintah serta berbagai pihak untuk lebih peduli dan bertindak dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan difabel. Sebab, kekerasan terhadap perempuan difabel merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami berharap ada kebijakan yang lebih responsif dan inklusif bagi perempuan difabel di Jogja," tegasnya. (tyo)
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#hari hak asasi manusia #perempuan #terbuka #SIGAB #kasus covid indonesia turun #korban eksploitasi #Kelompok Rentan #pemerintah #HAKtP #pendampingan khusus #angka #mimbar #dprd diy #Pemenuhan Hak #Disabilitas #kekerasan #Difabel #Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #penelantaran #Hari Disabilitas Internasional #Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel #keprihatinan #Jogja #Kebijakan #Indonesia #Kaum