JOGJA – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar mimbar terbuka bagi kaum perempuan dan difabel di pelataran DPRD DIY, Selasa (10/12/2024). Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional. Mereka menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan difabel di Jogja.
“Bahkan perempuan difabel juga kerap menjadi korban eksploitasi. Ironisnya, perempuan difabel juga menjadi kekerasan secara struktural, baik secara adat, maupun kebijakan-kebijakan negara,” jelas Joni.
Dia mengungkapkan, pendampingan kasus yang dilakukan SIGAB terhadap difabel yang menjadi korban dari tahun 2016 hingga 2024 sebanyak 183 kasus. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, sampai penelantaran dan kasus lainnya.
Sedangkan data Komnas Perempuan pada tahun 2010 hingga tahun 2012, ada 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dari angka tersebut, 35 persennya menimpa perempuan difabel.
Jika dihitung lebih jauh, 35 persen dari 10.961 kasus adalah sekitar 3.836 kasus. Sehingga jika dirata-rata, setiap tahunnya ada 1.278 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel. Dengan kata lain, ada 3 sampai 4 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel setiap harinya.
“Yang jadi penting saat ini adalah terus mengingatkan prinsip-prinsip pemenuhan dalam kerangka hak asasi manusia. Bukan hanya baik di atas kertas, tapi juga diingatkan untuk dilaksanakan dan diimplementasikan,” tegas Joni.
Kasubnit 4 Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali masyarakat difabel untuk memahami dan mematuhi hukum. Hal tersebut, menurutnya, akan membantu masyarakat difabel untuk lebih tahu hak mereka dan berani menyuarakannya.
Ketua panitia Anis Novita Sari menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Perempuan yang digelar pada 7 Desember 2024 lalu. Sidang tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dituangkan dalam dokumen "Policy Brief". "Harapannya ada komitmen konkret dari pemerintah, baik DPRD DIY, DP3AP2, Kejari Jogja, maupun Unit PPA Polresta Jogja," ujar Anis.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang. Terdiri dari berbagai organisasi dengan mayoritas peserta berasal dari organisasi difabel. Namun, acara ini juga melibatkan berbagai organisasi lain yang fokus pada inklusivitas. "Tujuan kami adalah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan difabel di Jogja," kata Anis.
Poin-poin yang disampaikan dalam mimbar terbuka ini berlandaskan pada aspek hukum. Terutama terkait dengan undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan difabel. Selain itu, peserta mimbar terbuka juga mendiskusikan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan difabel. Baik di tingkat lokal maupun nasional sepanjang tahun ini.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah rekomendasi untuk pemerintah dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan difabel. "Kami memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, langkah-langkah yang perlu dilakukan di tahap selanjutnya untuk menekan angka kekerasan, khususnya di Jogja," imbuh Anis.
Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajak pemerintah serta berbagai pihak untuk lebih peduli dan bertindak dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan difabel. Sebab, kekerasan terhadap perempuan difabel merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami berharap ada kebijakan yang lebih responsif dan inklusif bagi perempuan difabel di Jogja," tegasnya. (tyo)