Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Walhi DIY Soroti Limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang Perparah Darurat Sampah di Jogja, Minta Paslon Ikut Bertanggung Jawab

Iwan Nurwanto • Senin, 2 Desember 2024 | 22:04 WIB
Petugas gabungan saat melakukan pembersihan APK menggunakan alat berat di Simpang Empat Warungboto, Umbulharjo.  (DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA Jogja)
Petugas gabungan saat melakukan pembersihan APK menggunakan alat berat di Simpang Empat Warungboto, Umbulharjo. (DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA Jogja)

JOGJA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menyoroti limbah alat peraga kampanye (APK) yang dihasilkan oleh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024. Organisasi tersebut bahkan mendesak agar paslon dan tim kampanye bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

Deputi Direktur Walhi DIY Dimas Rama Perdana mengatakan, pihaknya sangat menyoroti dampak serius sampah kampanye Pilkada 2024. Lantaran bahan yang digunakan dalam APK seperti plastik dan bahan sintetis lainnya cukup sulit didaur ulang.

Menurut Dinas, limbah kampanye pilkada tentu akan menambah krisis sampah yang kini tengah dihadapi Yogyakarta. Disisi lain, juga akan menciptakan masalah lingkungan jangka panjang yang sangat sulit diatasi.

“Kami meminta agar paslon peserta Pilkada 2024 berkomitmen untuk membersihkan dan mengelola limbah kampanye yang mereka hasilkan. Termasuk mendukung berbagai program daur ulang,” ujar Dimas saat dikonfirmasi Radar Jogja, Senin (2/12).

Dimas menegaskan, Walhi Yogyakarta juga meminta agar pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada memperkuat regulasi. Yakni dengan mewajibkan paslon untuk mengelola sampahnya. Termasuk juga memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.  

Meski kampanye sudah selesai, dia menilai, langkah untuk mengurangi dampak lingkungan di masa mendatang harus dipersiapkan dari sekarang. Sehingga Walhi mendorong evaluasi penggunaan bahan kampanye yang berkelanjutan untuk pilkada berikutnya.  

Kemudian dengan kondisi Yogyakarta yang sudah menghadapi krisis sampah, Dimas meminta, agar sampah kampanye pilkada tidak boleh menjadi beban tambahan. Serta berharap kepala daerah nantinya tidak hanya fokus terhadap kemenangan. Namun juga bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan selama proses kampanye.   

“Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian integral dari visi dan tindakan setiap calon, baik sebelum maupun setelah pilkada,” tegas Dimas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa menyatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban APK dari tanggal 24 hingga 26 November 2024. Jumlah yang ditertibkan mencapai sekitar 4.500 APK dan paling banyak pada jenis rontek

Jantan menyebut, sasaran penertiban APK tidak hanya pada jalan protokol. Namun juga di kawasan sekitar TPS serta tempat-tempat dan jalan di masing-masing kemantren dan kelurahan di luar jalan protokol.

“Hasil Penertiban APK pada masa kampanye dan penurunan APK pada masa tenang dikirimkan ke Gudang KPU Kota Jogja di Jalan Sultan Agung,” beber Jantan. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#darurat sampah #Kota Jogja #pasangan calon #sampah apk #penertiban APK