Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Santri dan Aktivis LBH PW Ansor DIY Gelar Aksi di Titik Nol Tuntut Penuntasan Kasus Penusukan Santri

Gregorius Bramantyo • Senin, 2 Desember 2024 | 04:18 WIB

 

 

JAGA KEISTIMEWAAN: Santri, mahasiswa serta aktivis LBH PW Ansor DIJ saat melakukan aksi damai menjaga keistimewaan Jogjakarta di Titik Nol Kilometer Jogja,  Minggu(1/12) sore.
JAGA KEISTIMEWAAN: Santri, mahasiswa serta aktivis LBH PW Ansor DIJ saat melakukan aksi damai menjaga keistimewaan Jogjakarta di Titik Nol Kilometer Jogja, Minggu(1/12) sore.

 

 

 

JOGJA - Ratusan santri dan mahasiswa serta aktivis LBH PW Ansor DIY memadati Titik Nol Kilometer Jogja, Minggu(1/12) sore. Mereka melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi dalam menjaga keistimewaan Yogyakarta. Salah satunya menuntut penuntasan kasus penusukan dua santri pada Oktober lalu.

Aksi damai ini dimulai dengan long march yang dilakukan peserta aksi menuju Titik Nol Kilometer. Massa aksi membentangkan poster dan spanduk yang menyuarakan agar Jogja tetap aman, damai, dan jauh dari kekerasan.

Direktur LBH PW Ansor DIY Muhammad Ulinnuha menyampaikan, aksi ini bertujuan untuk mengawal beberapa isu penting. Ada tiga tuntutan yang disuarakan massa aksi.

Tuntutan pertama, pengusutan kasus penganiayaan santri Krapyak. Ulinnuha menyampaikan, meskipun kasus penganiayaan yang menimpa dua santri di Krapyak sudah diproses oleh Polresta Jogja, pihaknya merasa perlu untuk terus mengawal jalannya proses hukum.

Dari keterangan korban, meski tujuh pelaku sudah ditangkap, lebih dari 15 orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Untuk itu, LBH PW Ansor DIY mendesak Polresta Jogja untuk segera menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil. "Agar menjadi preseden yang baik dalam penegakan hukum dan anti kekerasan di Jogja,” kata Ulinnuha.

Tuntutan kedua, harapan agar Jogja tetap menjadi kota yang damai dan bebas dari tindak kekerasan. Ulinnuha menegaskan bahwa Jogja harus tetap menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal perdamaian dan toleransi."Kami tidak mentolerir setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun, baik itu warga Jogja maupun orang yang berada di Jogja," ujarnya.

Sementara isu ketiga yang diangkat adalah bahaya minuman keras (miras) yang diduga menjadi pemicu utama dari banyak tindakan kekerasan. Termasuk penganiayaan terhadap santri.

Massa aksi meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan perda yang mengatur soal miras. Sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindakan kekerasan di masyarakat. Mereka mendesak agar peraturan tentang miras ditegakkan dengan tegas demi menciptakan Jogja yang lebih aman dan bebas dari kekerasan."Kasus penganiayaan santri bisa jadi bermula dari mengonsumsi miras. Maka kami mohon kepada penegak hukum dan pemda untuk menegakkan perda aturan tentang miras,” ucap Ulinnuha.

Dia menyebut, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Polresta Jogja untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan resmi."Kami harap minggu depan sudah ada jawaban. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan, sampai vonis," tegasnya.

Ulinnuha juga mengungkapkan, sudah ada 55 advokat yang tergabung dalam tim hukum untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak para korban penusukan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo menyatakan polisi sudah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja. Saat ini masih menunggu berkas perkara berstatus P21 dari jaksa. Meski begitu, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan terakhir kasus ini. "Masih harus ditanyakan ke penyidik dulu," katanya. (tyo/laz)

 

 

 

Editor : Din Miftahudin
#Polresta Jogja #titik nol #lbh ansor #DIY #penusukan santri Krapyak #kekerasan #santri