Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Dua Meter di Sungai Winongo, Diduga Hewan Peliharaan, Belum Tahu Pemiliknya

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 30 November 2024 | 05:23 WIB
BUKAN HABITAT: Petugas Damkarmat Kota Jogja saat mengevakuasi buaya muara sepanjang dua meter di Sungai Winongo, tepatnya  di Kampung Bener RT 11/RW 3, Tegalrejo, Jogja.
BUKAN HABITAT: Petugas Damkarmat Kota Jogja saat mengevakuasi buaya muara sepanjang dua meter di Sungai Winongo, tepatnya di Kampung Bener RT 11/RW 3, Tegalrejo, Jogja.

JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mengevakuasi satu ekor buaya jenis  muara Jumat (29/11/2024). Lokasinya di aliran Sungai Winongo, tepatnya di Kampung Bener RT 11/RW 3, Tegalrejo. Buaya kini sudah dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui pemilik buaya tersebut. Namun kemungkinan besar merupakan hewan peliharaan. Sebab, Sungai Winongo bukan habitat asli buaya muara.

Ia mengatakan, butuh waktu hingga 30 menit bagi petugas untuk mengevakuasi buaya dengan panjang 2 meter itu. Adapun kemunculan buaya muara itu dilaporkan warga sekitar kepada petugas pada pukul 07.25. Petugas pun langsung mengamankan reptil itu menggunakan peralatan seperti tali dan plester.

Dia menyampaikan, pasca dievakuasi buaya muara itu sempat diamankan ke Pos Damkar Kyai Mojo. Lalu sekitar pukul 10.30 dipindah ke markas Dinas Damkarmat Kota Jogja di Balai Kota Timoho untuk kemudian dievakuasi oleh BKSDA Jogjakarta.

“Untuk pemiliknya (buaya muara di Sungai Winongo) belum kami ketahui,” ujar Taokhid saat ditemui Jumat (29/11/2024). Ia membeberkan, selama musim penghujan pihaknya juga menerima cukup banyak laporan evakuasi binatang.

Dalam sebulan sedikitnya ada 20 laporan dan mayoritas merupakan operasi tangkap tangan (OTT) sarang tawon serta penangkapan ular di wilayah permukiman. Masyarakat pun diimbau segera melapor kepada petugas jika mendapati satwa berbahaya di lingkungan permukiman.

Dia memastikan, petugas di Dinas Damkarmat Kota Jogja akan selalu melayani. "Untuk meminimalisasi potensi yang membahayakan warga, lebih baik melapor karena kami selalu siap melayani,” tandas Taokhid. (inu/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#panjang #Pos Damkar #Tegalrejo #reptil #Kota Jogja #aliran #petugas #buaya muara #BKSDA #Damkarmat Kota Jogja #buaya #Balai Kota Timoho #kepala dinas #mengevakuasi #hewan peliharaan #Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan #muara #sungai winongo #kampung #Damkarmat #jenis #operasi tangkap tangan (OTT) #Pemilik #Jogjakarta #permukiman #Bener #Habitat #Balai Konservasi Sumber Daya Alam