JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja telah merangkum hasil pengawasan pelaksanaan 2024.
Hasilnya, tidak ada kecurangan, namun ada sejumlah masalah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati mengatakan, dari hasil monitoring jajaran pengawas pihaknya masih menemukan TPS tidak ramah disabilitas.
Kemudian juga sempat ada kekurangan kelengkapan formulir pemungutan dan penghitungan suara.
Selain dua hal tersebut, Siti juga menyoroti minimnya waktu yang digunakan oleh penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi pemilih yang berada di rumah sakit.
Padahal jumlah pemilih yang harus didatangi juga tidak sedikit.
“Meskipun ditemukan beberapa catatan di beberapa TPS, namun secara umum tidak ada temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan penghitungan suara,” ujar Siti, Jumat (29/11/2024).
Siti melanjutkan, pasca tahap pemungutan dan penghitungan suara pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran pengawas di tingkat kemantren.
Itu dilakukan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi.
Salah satu yang menjadi perhatian Bawaslu Kota Jogja, adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Walaupun demikian, dari hasil koordinasi dengan pengawas, dia memastikan tidak ada TPS di Kota Jogja yang harus melakukan PSU.
“Tidak ditemukannya pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menyampaikan, setelah tahap pemungutan suara pihaknya akan melakukan rekapitulasi.
Rekapitulasi suara ditarget selesai sebelum tanggal 6 Desember 2024.
Usai tahap rekapitulasi selesai, nantinya KPU Kota Jogja akan menunggu apakah ada sengketa hukum yang diajukan oleh pasangan calon (paslon).
Masa pengajuan sengketa difasilitasi KPU Kota Jogja selama tiga hari pasca penetapan rekapitulasi.
“Sesuai dengan keputusan presiden Jokowi, pelantikan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 25 Februari 2025,” terang Harsya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin