JOGJA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY merevitalisasi sebuah inovasi berupa website Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online. Merupakan sistem pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda DIY secara online.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, menerangkan tujuan dari inovasi ini untuk memudahkan masyarakat untuk memantau status penyidikan. Nugroho menuturkan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi.
“Sehingga bagi pelapor maupun pihak terkait dapat mengetahui perkembangan penyidikan dengan melalui website ini,” tuturnya, Kamis (28/11).
Tidak hanya pelapor saja, melalui inovasi ini juga dapat memberikan informasi yang lebih terbuka bagi pihak-pihak yang berperkara. “Agar pihak-pihak yang terlibat tersebut bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan, dengan adanya aplikasi ini bermaksud untuk menjadi sarana komunikasi untuk meminimalisir aduan masyarakat terkait penanganan perkara di Ditreskrimsus Polda DIY.
Idham berharap inovasi ini dapat bermanfaat bagi kemajuan institusi Polri khususnya Polda DIY dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Dengan transparansi dan kemudahan akses di saat proses hukum sedang berjalan, bisa membuat masyarakat lebih percaya terhadap Polda DIY,” tuturnya. (pra)
Editor : Heru Pratomo