JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja berupaya meminimalisasi pembuangan sampah dari luar daerah. Khususnya yang masuk ke depo-depo milik pemerintah kota (pemkot). Upayanya dilakukan dengan menerapkan kartu pembuang sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, kartu pembuang sampah tersebut kemungkinan akan mulai berlaku tahun depan. Tujuannya, sebagai penanda atau identitas bahwa pembuang sampah tersebut merupakan pelanggan depo.
Dalam proses mendata pelanggan depo itu pihaknya sudah menyediakan link website yang bisa diisi identitas masyarakat. Proses pendataan nantinya akan disesuaikan dengan depo masyarakat itu tinggal.“Selain itu DLH Kota Jogja juga membuka desk untuk pendataan pembuang di depo,” ujar Haryoko, kemarin (28/11).
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mendorong, agar pemkot bisa lebih mandiri dalam mengelola sampah. Artinya, tidak selalu bergantung pada bantuan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Sinarbiyat menilai, permalasahan sampah harus bisa segera ditangani dan minimal harus dapat selesai pada tahun ini. Sebab khawatirnya, masalah sampah tersebut justru borok bagi Kota Jogja yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata.“Sehingga menyambut 2025 mendatang sudah bukan lagi berkutat soal pengolahan. Namun lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegas politisi Partai Gerindra ini. (inu/din)
Editor : Din Miftahudin