JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mendapati laporan adanya dugaan politik uang saat hari pemungutan suara di Sleman. Mereka juga mencatat total tujuh pelanggaran saat masa tenang terjadi di Sleman.
"Pada saat pembagian uang di hari H itu ada empat laporan yang masuk di Sleman," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya Bawaslu juga mendapati tiga kasus dugaan politik uang saat masa tenang. Jadi total hingga hari H pencoblosan terdapat tujuh kasus yang diterima Bawaslu DIY.
"Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," tuturnya.
Bawaslu menilai dinamika politik di Sleman lebih terasa dibandingkan dengan daerag lainnya.
Hal itu didukung dengan kebanyakan laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Di wilayah lain, Bawaslu belum menerima adanya informasi.
"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi lanjut ke tahapan di Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyani mengatakan empat laporan yang masuk pada saat hari H pencoblosan.
Namun, diketahui kejadian dugaan politik uang terjadi tanggal 26 November 2024, malam.
"Di durasi sekitar pukul 18.00-23.00 WIB. Laporannya memang hari H pagi hari tapi kejadiannya malam, saat pendirian TPS," ujarnya.
Ia juga belum bisa memberikan keterangan terkait paslon yang terlibat dalam dugaan praktik bagi-bagi uang tersebut. Hal itu karena pihaknya masih dalam proses kajian untuk memperdalam temuan.
Baca Juga: Kembali Menunjukkan Taringnya! UKDW Sabet Juara 3 Call for Paper Proyek Kebangsaan Nasional
"Satu paslon saja yang pas hari H ini, dari empat laporan ini," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin