Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 28 Penggiat Budaya Akan Terima Anugerah Kebudayaan dari Pemprov DIY

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 27 November 2024 | 02:36 WIB

 

 APRESIASI : Suasana Jumpa Pers Anugerah Kebudayaan DIJ 2024.
 APRESIASI : Suasana Jumpa Pers Anugerah Kebudayaan DIJ 2024.

 

 

JOGJA – Pemprov DIY akan memberikan apresiasi kepada 28 individu berprestasi dalam pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan. Anugerah Kebudayaan DIY ini terdiri dari empat jenis dan akan disampaikan Kamis (28/11).

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmhi Pratiwi mengatakan empat anugerah itu adalah Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, Anugerah Maha Bakti Budaya, Adikara Cipta Budaya, dan Penghargaan Upakarya Budaya pada bidang kebudayaan dan lainnya."Untuk nama-nama kandidat akan disampaikan gubernur," ujarnya di Hotel Cavinton, Selasa  (26/11).

Kriteria penilaian Anugerah Maha Adi Dharma di antaranya orang tersebut berhasa di bidang kebudayaan dan bermanfaat bagi bangsa. Darmabakti dan jasanya dalam bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIJ, nasional atau internasional."Menjadi satu-satunya individu yang menjadi maestro terkait objek kebudayaan tersebut. Berusia di atas 60 tahun dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 35 tahun," tuturnya.

Untuk anugerah Maha Bakti Budaya dikhususkan untuk seseorang yang Secara aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 20 tahun. Sedangkan oenghargaan Adikara Cipta Budaya bagi orang yang berkiprah minimal selama 10 tahun di bidangnya.

“Anugerah Kebudayaan DIY ditujukan untuk meningkatkan dampak sosial budaya, dalam bentuk dukungan moral dan motivasi. Ini ditujukan kepada para pelaku dan objek yang masuk dalam ekosistem kebudayan agar berkembang, berprestasi, dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan,” tegasnya.

Ketua Dewan Kebudayaan DIY Priyo Dwiarso menambahkan, penerima penghargaan adalah maestro atau mpu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada budaya yang langka atau nyaris punah dan mewariskan keahliannya kepada generasi muda. Disusul oleh pelaku dan pelestari yang merupakan komunitas atau individu yang memiliki integritas (personalitas dan kreativitas) untuk menggali, menjaga, mengembangkan, dan melindungi karya budaya.

 “Kategori pelopor, pembaharu dan kreator, adalah individu atau komunitas yang menciptakan karya seni di bidang seni rupa, seni tari, seni musik/karawitan, seni teater/pedalangan, seni sastra, seni film/multimedia, seni arsitektur, mode busana (fashion), dan lain-lain," ujarnya.

Para kandidat wajib memperlihatkan pembaruan penciptaan karya seni yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu juga menunjukkan nilai kepeloporan yang menjadi inspirasi monumental bagi masyarakat, serta berkontribusi pada konteks kemajuan bidang seni yang ditekuninya. (oso/din)

 

 

Editor : Din Miftahudin
#Anugerah Kebudayaa #Dinas Kebudayaan (Disbud) DIJ #Budayawan #DIY #apresiasi