JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan monitoring intensif terhadap kesiapan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), Selasa (26/11). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lapas dan rutan menyambut Pilkada serentak.
Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) telah disiapkan untuk mengakomodasi warga binaan yang tercatat sebagai pemilih. Yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja, Lapas Kelas IIA Jogja, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Jogja, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan, tercatat ada 685 warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih. Jumlah itu terdata hingga 26 November.
Pihaknya telah mengupayakan dan memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara baik. Fasilitasi terhadap warga binaan itu adalah wujud pemenuhan hak konstitusional warga binaan. “Kami memastikan semua warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Ali.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memastikan seluruh aspek teknis dan administratif telah terpenuhi. Mulai dari kesiapan logistik hingga pengamanan. Pihaknya tidak hanya memastikan fasilitasnya siap, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan lancar sesuai aturan. “Ini adalah tanggung jawab besar dan kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan semuanya berjalan transparan dan adil," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Call Mesum Diduga oleh Legislator, Kantor DPRD Gunungkidul Digeruduk Massa
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Agung menekankan pentingnya kelengkapan logistik pemilu. Seperti kotak suara, surat suara, hingga daftar pemilih. Selain itu, petugas di lapas dan rutan juga telah diberikan pelatihan terkait prosedur pemungutan suara untuk menjamin proses berjalan tertib dan aman.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk meminimalisasi kendala teknis maupun administratif. “Pengamanan di lokasi TPS telah diperketat dengan melibatkan petugas lapas dan rutan serta aparat kepolisian,” kata Agung.
Dia menyebut, pelaksanaan Pilkada di dalam lapas dan rutan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meski berstatus sebagai warga binaan, hak politik mereka tetap diakui."Partisipasi dalam pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa hak tersebut tidak terabaikan hanya karena mereka sedang menjalani hukuman," jelas Agung.
Baca Juga: Sering Tiba-Tiba Datang: Mengenal Arti, Dampak dan Hukum Serangan Fajar Menjelang Pilkada
Dia yakin pelaksanaan Pilkada serentak di lapas dan rutan akan berjalan lancar. Monitoring yang dilakukan secara langsung ini diharapkan dapat meminimalkan kendala dan memberikan pengalaman demokrasi bagi warga binaan."Kami harap pelaksanaan Pilkada ini menjadi momen penting bagi warga binaan untuk merasa tetap menjadi bagian dari negara. Hak suara mereka adalah kontribusi nyata untuk masa depan daerah," tandas Agung. (tyo/din)
Editor : Din Miftahudin