JOGJA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). KADIN DIY menilai rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sebagai kebijakan yang tidak tepat.
Ketua Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat KADIN DIY Timotius Apriyanto berpendapat, kenaikan PPN akan mengurangi daya saing industri dan perdagangan internasional. Kebijakan tersebutberisiko memperburuk kondisi perekonomian nasional maupun lokal yang saat ini tengah tertekan. Sebelum menaikkan PPN, masalah ketenagakerjaan juga perlu diperhatikan. “Saat ini terjadi banyak PHK dan pabrik tutup,” katanya, Senin (25/11).
Pihaknya mencatat hingga Oktober 2024, ada 1.750 pekerja di wilayah DIJ terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara perusahaan yang sudah melakukan PHK di DIJ mencapai 76 perusahaan. Fenomena itujuga harus dikaji. Tidak hanya dari sisi pendapatan negara saja.
Timotius menyebut, situasinya bisa semakin memburuk dengan adanya kenaikan PPN 12 persen. Sebab, PPN akan ditanggung oleh masyarakat, yang saat ini daya belinya sedang menurun. Ada berbagai indikator yang menunjukkan melemahnya daya beli masyarakat. Sebab berdampak langsung pada konsumsi domestik yang merupakan komponen utama pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikatornya adalah deflasi yang telah terjadi lima kali di DIY. Inflasi tahunan DIY di tahun ini hanya 1,85 persen, turun 3,3 persen tahun lalu.“Inflasi tahun ini juga rendah, menunjukkan daya beli masyarakat sedang menurun, ditambah penurunan kelas menengah,” ucapnya.
Selain mengusulkan penundaan kenaikan PPN hingga perekonomian lebih stabil, dia juga mengusulkan pemerintah untuk memberikan stimulus. Misalnya insentif pajak untuk industri atau subsidi upah bagi pekerja, seperti saat pandemi Covid-19.
Timotius berharap agar pemerintah menimbang ulang rencana kenaikan PPN agar tidak memperburuk situasi ekonomi yang sudah rentan. Terutama bagi masyarakat kecil dan sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi. Menaikkan PPN sekarang ini justru akan menciptakan disinsentif bagi konsumsi masyarakat. “Akhirnya berdampak pada rantai pasok dan kondisi industri,” jelasnya. (tyo/din)
Editor : Din Miftahudin