Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penanganan Sampah, Legislator Sebut Pemkot Jogja Terlalu Bergantung Bantuan Provinsi dan Pusat

Iwan Nurwanto • Kamis, 21 November 2024 | 15:55 WIB

CEMARI LINGKUNGAN: Keberadaan depo sampah disebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menyelesaikan masalah sampah. Hal ini karena sampah di DIY mayoritas food waste
CEMARI LINGKUNGAN: Keberadaan depo sampah disebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menyelesaikan masalah sampah. Hal ini karena sampah di DIY mayoritas food waste

 

JOGJA - Pimpinan DPRD Kota Jogja turut menyoroti soal masih belum optimalnya penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah kota (pemkot). Itu buntut dari adanya teguran yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Legislatif menilai pemkot masih sangat berpangku tangan dengan pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah pusat.

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, selama ini Pemkot Jogja masih sangat bergantung terhadap bantuan anggaran dari Pemprov DIY dan pemerintah pusat. Padahal soal penanganan sampah, seharusnya pemkot harus bisa lebih mandiri dengan alokasi APBD Kota Jogja.

 

Menurutnya, pemkot juga cenderung pelit dalam hal penganggaran soal penanganan sampah. Sehingga permasalahan sampah berupa penumpukan depo dan titik-titik sampah liar seakan berlarut-larut dan tidak kunjung ditangani.

Bahkan, untuk pembelian dua buah mesin insinerator pada tahun ini pun dananya juga bersumber dari pemerintah pusat. Sementara APBD Kota Jogja, disebut Sinarbiyat, belum pernah memiliki kontribusi untuk dituangkan dalam sebuah kebijakan anggaran.

 

“Jadi selama ini pengadaan sarana prasarana (sarpras) tentang menyelesaikan persoalan sampah itu dana-nya kalau tidak dari pusat ya dari provinsi melalui danais,” ujar Sinarbiyat saat ditemui pada salah satu hotel di Kota Jogja, Rabu (20/11) sore.

 

Sinarbiyat pun mendorong agar permasalahan sampah di Kota Jogja harus bisa segera ditangani dan harapannya dapat selesai tahun ini. Sehingga menyambut tahun 2025 mendatang sudah bukan lagi berkutat soal pengolahan. Namun lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai, penanganan sampah di Kota Jogja harus bisa segera diselesaikan. Disamping karena ada atensi dari pemerintah pusat, tentu persoalan sampah juga menjadi borok bagi predikat kota pariwisata yang selama ini disandang oleh Kota Jogja.

 

Sinarbiyat juga mendorong agar pemkot bisa lebih banyak mengalokasikan anggaran penanganan sampah. Sebab dari pencermatan legislatif masih ada beberapa organisasi perangkat daerah yang memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) cukup besar.

 

Dia pun turut menguliti besarnya anggaran belanja pegawai pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang seharusnya memiliki tanggung jawab penanganan sampah. Menurut Sinarbiyat, dengan belanja pegawai yang cukup besar sudah seharusnya sampah bisa ditangani. Namun fakta di lapangan masih banyak yang berserakan atau tidak ditangani.

 

“Nanti di badan anggaran terus terang akan saya kritisi itu,” tegas Sinarbiyat.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyatakan, pemerintah pusat belum terlalu memberi perhatian terhadap penanganan sampah di Kota Jogja. Lantaran sepengetahuan dia, selama ini pemkot masih mengandalkan APBD untuk menangani permasalahan sampah.

 

Selain itu, diakuinya, dalam proses menangani permasalahan sampah di Kota Jogja pihaknya memang kewalahan. Sebab produksi 200 ton sampah per hari bukan jumlah yang sedikit. Apalagi empat tempat pengolahan sampah yang dimiliki Pemkot Jogja belum beroperasi secara optimal.

 

Sugeng pun berharap, agar Menteri Lingkungan Hidup juga dapat memahami kondisi di Kota Jogja. Lantaran dengan luas wilayah yang tidak terlalu besar tentu akan sulit untuk membangun tempat pengolahan sampah.

 

“Semoga pusat bisa memahami, karena kami menyediakan tempat pengolahan sampah dekat perumahan elit dan berada di tengah kampung tidak ada demo saja sudah luar biasa,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Donomulyo, Nanggulan Kulon Progo Ikuti Musyawarah, Bisa Ajukan Keberatan Nominal Ganti Untung Tol, Namun Harus Sesuai Mekanisme

Sebagaimana diketahui, kembali ramainya permasalahan sampah di Kota Jogja bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di depo Mandala Krida Senin (18/11). Hanif menilai pemkot tidak serius dalam menangani permasalahan sampah. 

 

Dia pun berencana memanggil pemkot untuk menjelaskan secara rinci soal pengelolaan sampah di Kota Jogja. Bahkan juga akan menyeret pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kota Jogja ke ranah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 apabila ditemui pelanggaran.

 

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegas Hanif beberapa waktu lalu. (inu)

Editor : Heru Pratomo
#pemkot #Sampah #DPRD #APBD #Anggaran #Jogja