JOGJA – Persoalan sampah di Kota Jogja kembali mengemuka usai Menteri Lingkungan Hidup (LH) Krida Hanif Faisol Nurofiq mendatangi Depo Mandala Krida. Pemkot Jogja disebut tak bisa menangani sampah sendiri.
"Persoalan ini tidak hanya tanggung jawab Pemkot Jogja semata, Pemprov DIJ juga harus ambil peran," ujar Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Ia menilai kewenangan Pemkot Jogja sangat terbatas. Peran aktif Pemprov DIJ dibutuhkan dalam penyelesaian krisis pengelolaan sampah yang akut tersebut. "Apabila menteri lingkungan hidup serius, maka perlu sekiranya kementerian lingkungan hidup memberikan evaluasi yang menyeluruh termasuk pada Pemprov DIJ," tuturnya.
"Apabila Menteri LH serius, maka seharusnya bukan hanya depo di wilayah kota yang menjadi catatan, melainkan juga bagaimana tingkat pencemaran yang terjadi di sekitar TPST Piyungan," tandasnya.
Penutupan TPST Piyungan juga memunculkan permasalahan baru. Mulai dari penumpukan sampah di depo, kemunculan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di daerah Bantul hingga masifnya pembakaran sampah di wilayah padat penduduk.