Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Upaya Menciptakan Proses Perizinan Efektif dan Efisien, DPMPTSP DIY Gelar Forum Konsultasi Publik

Agung Dwi Prakoso • Senin, 18 November 2024 | 22:26 WIB
Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar pelayanan di Gedung Wisanggeni Unit 8, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (18/11).  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar pelayanan di Gedung Wisanggeni Unit 8, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (18/11). (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)

JOGJA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar pelayanan di Gedung Wisanggeni Unit 8, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (18/11/2024).

Acara tersebut melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyusun Standar Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan.

Selain perwakilan masyarakat, acara tersebut juga dihadiri oleh pelaku usaha, akademisi dan organisasi profesi lainnya.

Kepala DPMPTSP DIY Agus Priyono mengatakan bahwa forum tersebut bertujuan menggali masukan, saran, serta kritik konstruktif dari berbagai pihak.

Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan publik.

"Masukan dari berbagai pihak sangat penting bagi kami untuk menyusun standar pelayanan yang benar-benar dibutuhkan," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Selama tiga tahun berturut-turut yakni 2022-2024, DPMPTSP DIY menjadi peringkat ketiga nasional dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Tahun ini ORI memberikan nilai 97,22 kepada DPMPTSP DIY.

"Kami optimistis pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun mendatang melalui efisiensi dan pengelolaan sumber daya yang optimal," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan masyarakat menyoroti terkait proses perizinan di antaranya penundaan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu juga pada aspek perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan penanganan izin terkait kawasan cagar budaya.

Masyarakat berharap adanya kepastian waktu, biaya dan prosesdur yang lebih jelas dalam pelayanannya.

Baca Juga: Penembak Jitu Israel, Idan Kenan, Tewas Ditembak Sniper Al-Qassam di Gaza Utara

Hadir juga Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus inklusif dan berkelanjutan.

Maka dari itu, perlu dilakukan penyusunan standar pelayanan yang mendukung pengembangan khususnya sekotor unggulan di DIY.

"Penyusunan standar pelayanan diharapkan tak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga keberlanjutan, aksesibilitas, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

DPMPTSP berjanji meningkatkan pelayanan perizinan di DIY lebih mudah, cepat, dan berkualitas.

Hal itu berpengaruh dalam mendukung iklim investasi yang lebih baik. FKP berupaya menciptakan iklim Yogyakarta sebagai daerah yang semakin maju, efisien, dan inovatif dalam pelayanan publik. (oso)

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#proses #publik #konsultasi #perizinan #efektif #Forum #Jogja #efisien