Kegiatan pelatihan dengan skema PNBP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri.
Biaya pelatihan dengan skema PNBP sebesar Rp2.538.000,00 per orang untuk pelatihan dengan metode klasikal selama tiga hari.
Salah satu pelatihan yang telah dilaksanakan dengan skema PNBP adalah Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Siskeudes, dan Perpajakan Desa pada tanggal 4 s.d. 6 November 2024.
Peserta pelatihan berasal dari Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi sebanyak 26 orang dan Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat sebanyak 4 orang.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pengadaan barang dan jasa, sistem keuangan desa (Siskeudes), serta perpajakan di tingkat desa.
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Mardiyana, S.Si., M.Si., dalam arahannya pada saat pembukaan pelatihan menekankan bahwa hal pertama yang penting diperhatikan pada saat melaksanakan pengelolaan keuangan Desa adalah komitmen untuk taat melaksanakan asas pengelolaan keuangan desa.
Asas pengelolaan keuangan Desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta ketentuan lainnya yang berlaku.
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta juga menyampaikan bahwa Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Siskeudes, dan Perpajakan Desa merupakan pelatihan yang pertama kali dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta dengan menggunakan skema PNBP.
Selain sebagai forum untuk silaturahmi, diskusi, dan berbagi pengalaman, pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa, pengelolaan keuangan desa, dan perpajakan desa.
Selama tiga hari para peserta mengikuti kegiatan pelatihan yang difasilitasi oleh para pelatih dari Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta.
Materi pelatihan meliputi Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RAB Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Perpajakan dalam Keuangan Desa, dan Praktik Aplikasi Siskeudes.
Proses pada saat pelatihan meliputi kegiatan pembelajaran di kelas, praktik langsung di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Peserta sangat antusias mengikuti proses pelatihan. Proses pembelajaran berlangsung dinamis dan menyenangkan.
Pelatihan ini berhasil memberikan pengetahuan yang lebih mendalam dan aplikatif bagi peserta.
Hal tersebut tercermin dari kenaikan nilai pada saat pretest dan posttest.
Nilai rata-rata peserta pada saat pretest sebesar 60 dan nilai rata-rata pada saat posttest sebesar 87, dengan peningkatan nilai sebesar 27 poin. Evaluasi pelatihan juga menunjukkan hasil memuaskan.
Seusai mengikuti pelatihan, peserta diberi kesempatan apabila hendak melakukan konsultasi terkait materi pelatihan.
Peserta dapat berkonsultasi melalui pranala (link) yang terdapat dalam Aplikasi Administrasi Pelatihan dalam Genggaman (Apel-man).
Pelatihan dengan skema PNBP diharapkan mampu mengakomodir dan mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan kelembagaan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Editor : Bahana.