JOGJA - Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api. Hal ini penting mengingat PT KAI Daop 6 Jogja mencatat sudah terjadi 12 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api sepanjang tahun ini.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro mengatakan, setidaknya ada 12 peristiwa kecelakaan di perlintasan wilayah Daop 6. Rinciannya 10 kecelakaan melibatkan kendaraan yang bertemu atau tertemper dengan kereta api dan dua kecelakaan melibatkan tabrakan antara kereta api dan manusia. "Dari 12 kejadian itu, tujuh meninggal dunia, empat luka berat, satu luka ringan,” ujarnya saat dihubungi Minggu (17/11/2024).
Untuk perlintasan yang berada di wilayah DIY sendiri, Daop 6 mencatat ada beberapa peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api. Yakni jalur Sentolo-Rewulu, di mana terjadi kecelakaan antara kereta api dengan sepeda motor. Lalu juga di jalur perlintasan yang sama melibatkan kereta api dengan truk mixer.
Di luar itu, Kris menyebut ada perisitiwa orang yang tertabrak kereta api. Namun tidak tercatat secara detail oleh pihaknya. Terjadi di wilayah Sentolo, Pengasih, dan Temon, di Kabupaten Kulon Progo. Lalu di Demangan dan perlintasan Jembatan Kewek, Kota Jogja serta Berbah, Sleman. “Masih perlu dibedakan juga apakah itu bunuh diri atau murni kecelakaan,” katanya.
Di sisi lain, petugas PT KAI juga pernah menggagalkan percobaan bunuh diri (bundir) yang dilakukan warga Godean di perlintasan kereta kawasan Dipan, Wates pada Oktober lalu.
Kris mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada ketika melintas di perlintasan sebidang. Sebagai pengguna jalan, masyarakat diimbau berhenti sejenak dan memperhatikan rambu-rambu yang ada. “Pastikan aman sebelum melintas di perlintasan kereta api. Pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu, bukan jaminan utama keselamatan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan keselamatan, PT KAI juga telah melakukan program penutupan beberapa perlintasan sebidang yang tidak terjaga dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pihak kewilayahan setempat. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Daop 6 Jogja.
Selain itu, KAI terus mengupayakan peningkatan keselamatan melalui sosialisasi langsung, usulan pembangunan flyover dan underpass kepada pemerintah, serta perawatan infrastruktur perlintasan. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita