Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepanjang Tahun 2024 Dishub Kota Jogja Catat 805 Kendaraan Gagal Lulus Uji KIR, Ini Penyebabnya!

Iwan Nurwanto • Minggu, 17 November 2024 | 20:03 WIB
Ilustrasi Uji KIR kendaraan.   PASTIKAN KENDARAAN FIT : Antrean kendaraan saat uji KIR gratis di Dinas Pwenukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen.
Ilustrasi Uji KIR kendaraan. PASTIKAN KENDARAAN FIT : Antrean kendaraan saat uji KIR gratis di Dinas Pwenukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen.

JOGJA - Sepanjang tahun ini hingga bulan November, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mencatat  masih banyak kendaraan yang gagal lulus uji KIR. Padahal uji KIR diperlukan untuk kendaraan roda empat, guna memastikan kelayakannya ketika beroperasi di jalan raya.

Penguji Mahir Kendaraan Bermotor Dishub Kota Jogja Afiat Arfianto mengatakan, sejak awal tahun hingga tanggal 15 November 2024 jumlah kendaraan yang mendaftar uji KIR gratis mencapai 7.488 kendaraan. Dari jumlah itu 805 kendaraan di antaranya gagal lulus uji KIR.

Menurut Afiat, ada berbagai faktor yang menyebabkan kendaraan gagal lulus uji KIR. Misalnya karena kondisi kendaraan yang lampunya mati, kemudian kendaraan yang nomor mesinnya tidak sesuai dengan STNK, lalu juga ada kendaraan yang tidak terpasang spion. Serta berbagai kekurangan lain yang mempengaruhi keamanan berkendara.

Adapun uji KIR di Dishub Kota Jogja dilaksanakan secara gratis atau tidak membebankan biaya kepada pemilik kendaraan. Namun syaratnya harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan mengakses laman KIR Online (Si Regol).

“Jika tidak lulus uji KIR maka dalam waktu maksimal 30 hari akan dilakukan pengujian ulang. Namun jika dalam jangka waktu tersebut pengendara tidak melakukan uji KIR maka uji KIR dimulai dari awal lagi,” ujar Afiat, Minggu (17/11).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Jogja Ariyanto Agus Cahyono meminta, agar masyarakat pemilik kendaraan roda empat angkutan umum dan niaga memanfaatkan uji KIR gratis. Sebab, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya dengan standar kelayakan jalan.

Ariyanto menyebut, kesadaran masyarakat Kota Jogja melakukan uji KIR tergolong masih cukup rendah. Itu dibuktikan dengan temuan operasi kendaraan yang dilakukan Dishub bersama Polresta Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dari total 154 kendaraan yang terjaring operasi ada 20 kendaraan yang belum memiliki surat uji KIR.

Oleh karena itu, dia menghimbau agar masyarakat yang belum memanfaatkan uji KIR gratis tersebut bisa datang ke Kantor Dishub Kota Jogja. Ariyanto juga meminta agar masyarakat tidak percaya dengan modus calo dalam proses uji KIR. Sebab semua tahapan uji KIR tidak dipungut biaya.

“Mohon segera melakukan pengurusan uji KIR, dan jangan percaya dengan calo karena uji KIR diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” pesannya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#uji kir #kendaraan #bermotor