JOGJA - Arak-arakan gerobak sapi terlihat di depan Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Jogja, Rabu (6/11). Rombongan para bajingan (sopir gerobak, Red) ini merupakan massa dari korban jual beli Apartemen Malioboro City yang melakukan unjuk aksi rasa.
Delapan gerobak sapi itu dihiasi spanduk bertuliskan tuntutan dan keresahan massa aksi. Selama bertahun-tahun berjuang, mereka berharap pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan keadilan terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Koordinator Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto mengatakan, pihaknya sengaja mengemas aksi dengan menggunakan gerobak sapi. Menurutnya, gerobak sapi merupakan simbol dari rakyat kecil yang tidak menyerah memperjuangkan haknya."Gerobak sapi adalah simbol kami sebagai rakyat jelata yang terus berjalan meski tertatih-tatih," ujarnya kepada wartawan pasca melakukan aksi.
Aksi dikemas dengan muatan budaya lokal sebagai upaya jitu mengetuk hati nurani pemerintah. Pihaknya merasa kecewa terhadap sikap Pemprov DIY karena dinilai lamban dalam memproses penerbitan SLF Apartemen Malioboro City."Itu merupakan kunci untuk mendapatkan legalitas kepemilikan unit apartemen yang sudah dibayar lunas oleh para korban," tegasnya.
Sekretaris P3-SRS Apartemen Malioboro City Budijono berharap pemerintah setempat mempermudah proses perizinan SLF. Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Hamengku Buwono X bisa mengakomodasi aspirasi mereka dengan melakukan pertemuan yang melibatkan pemilik apartemen untuk segera mencari solusi terbaik.
Bukan malah memperberat dengan berbagai persyaratan administratif dan teknis yang sulit dipenuhi. Budijono juga mengimbau kepada menteri PUPR yang baru dilantik untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.
"Kami berharap Sultan HB X dapat menemui kami dan mendengarkan langsung keluh kesah kami. Kami hanya ingin agar kasus ini segera dituntaskan, terutama dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran," tandasnya. (oso/laz)