KEBUMEN - Polres Kebumen memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Seluruh tahanan yang memenuhi ketentuan dijamin dapat ikut berpartisipasi menyalurkan hak suara pada 27 November mendatang.
Hal ini diungkapkan saat kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah di Polres Kebumen, Jumat (1/11). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak politik para tahanan tetap terlindungi sekalipun mereka sedang berada dalam penjara.
Kapolres Kebumen AKBP Recky menegaskan, pihaknya akan memberikan akses bagi para tahanan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi. Masing-masing tahanan dipastikan akan mendapat fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. "Ini bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, sehingga para tahanan yang memenuhi syarat administratif dapat tetap berpartisipasi dalam Pilkada," jelasnya.
Recky menerangkan, rencananya proses pemungutan suara bagi tahanan akan berlangsung di TPS di sekitar Polres Kebumen. Tepatnya di TPS 9 dan TPS 10 yang berada di Kelurahan Panjer, Kebumen. Selama proses tersebut Polres Kebumen bakal melakukan prosedur pengamanan ekstra. "Kami akan menambah personel pengamanan selama pelaksanaan pemungutan suara," jelasnya.
Recky menerangkan, Polres Kebumen bersama KPU terus melakukan pendataan secara berkala guna memastikan tidak ada tahanan luput dalam proses pencoblosan. Nantinya para tahanan juga wajib menunjukan dokumen berupa KTP atau KK sebagai syarat administratif. "Pilkada merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin. Hal ini juga berlaku bagi para tahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, berbagai persiapan akan dilakukan agar pesta demokrasi mendatang juga dapat dirasakan tahanan Polres Kebumen. Selain itu, Polres Kebumen bakal berkolaborasi dengan petugas KPU di setiap tingkatan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi. (fid)
Editor : Din Miftahudin