Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gelar Rakernas di Yogyakarta, Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Bakal Susun Kode Etik, Ini Alasannya!

Iwan Nurwanto • Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:39 WIB

 

Ketua Umum DPP APSI Abdul Aziz Said saat ditemui di Rakernas APSI yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Ketua Umum DPP APSI Abdul Aziz Said saat ditemui di Rakernas APSI yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) bakal membentuk kode etik b satpam. Kehadiran kode etik tersebut juga nantinya juga menjadi dasar acuan kerja profesi satpam ketika menjalankan tugasnya.

Ketua Umum DPP APSI Abdul Aziz Said mengatakan, secara khusus satpam selama ini satpam belum memiliki kode etik. Sehingga dalam menjalankan tugasnya satpam masih berdasar pada kode etik yang diterapkan oleh petugas kepolisian.

Aziz menilai, kehadiran kode etik khusus satpam sangat penting. Lantaran dapat menjadi acuan kerja bagi petugas keamanan. Termasuk juga mengatur perilaku satpam saat menjalankan tugasnya sebagai keamanan instansi maupun perusahaan.

“Kami sedang menyusun kode etik satpam karena selama ini belum ada, sehingga mengindungnya pun ke kode etik polisi,” ujar Aziz saat ditemui dalam Rakernas APSI, Kamis (31/10/2024).

Selain kode etik, Aziz pun menekankan tentang pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi satpam. Dua hal tersebut wajib dilalui profesi sebagai satpam agar memiliki kemampuan dan profesionalisme dalam bekerja.

Dia pun berharap, agar profesi satpam di seluruh Indonesia bisa ikut bergabung dalam APSI. Lantaran sampai saat ini dari total 38 provinsi di Indonesia baru 21 provinsi yang ikut bergabung dalam APSI.

“Sehingga kurang 17 provinsi lagi,” terang Aziz.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono menyampaikan, untuk saat ini profesi satpam bukan hanya sekedar petugas keamanan. Namun sudah menjadi mitra kepolisian untuk menciptakan keamanan.

Oleh karena itu, Tartono berpesan, ketika menjalankan tugasnya satpam harus mengedepankan adab. Salah satu penerapannya, yakni dengan tidak main hakim sendiri ketika mengamankan pelaku kejahatan di perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Menabur Benih Ikan di Sungai Progo: Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem DAS

“Satpam sebagai mitra polri tidak boleh berperilaku seenaknya, contoh satpam harus bisa mengamankan pelaku dan tidak boleh main hakim sendiri,” pesan Tartono. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#security #satpam #satuan pengamanan