JOGJA - Pemkot Jogja mulai melakukan uji coba pembuangan sampah beretribusi. Pemkot tidak menampik, tujuan dari uji coba tersebut untuk penerapan buang sampah berbayar pada tiap depo.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, selama masa uji coba masyarakat belum dibebankan biaya untuk pembuangan sampah. Sehingga, dia meminta agar masyarakat berani melapor apabila sudah dibebankan biaya ketika membuang.
Haryoko menjelaskan, selama masa uji coba itu DLH Kota Jogja baru menimbang berat sampah yang dibuang oleh masyarakat. Adapun masa uji coba sendiri dilakukan sejak 29 Oktober sampai dengan 4 November 2024.
“Untuk saat ini uji coba berat sampah yang dibuang dari warga, kalau ada yang berbayar mohon dilaporkan karena itu bukan perintah dari DLH,” ujar Haryoko saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Meskipun demikian, pascamasa uji coba, tidak menutup kemungkinan DLH Kota Jogja akan mengkaji terkait penerapan retribusi sampah. Misalnya besaran retribusi akan ditentukan dari berat sampah yang dibuang oleh masyarakat.
Terkait dengan penerapan di lapangan nantinya, Haryoko menyebut, kemungkinan akan diselaraskan dengan program penjadwalan depo yang sudah ada. Ada hari khusus masyarakat membuang sampah organik dan anorganik.
“Nanti (penimbangannya) ada rincian tersendiri, yang pasti sudah ada jadwal buang jenis sampah di depo. Mohon masyarakat patuh dengan jadwal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, kondisi darurat sampah memang harus diselesaikan dengan berbagai upaya. Termasuk jika harus menerapkan sistem pembuangan sampah berbayar di depo.
Sugeng tak menampik, adanya kebijakan tersebut dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Sehingga dia berharap agar semua pihak bisa memahami kondisi dalam menghadapi situasi darurat sampah di Kota Jogja.
Dia pun ingin, penerapan retribusi di depo dapat meminimalisir pembuangan sampah. Kemudian biaya retribusi yang sudah diberikan oleh masyarakat nantinya dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah. “Kontribusi yang ada akan kami kembalikan untuk kepentingan pengelolaan sampah,” terang Sugeng. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo