JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X akhirnya mau buka suara soal miras.
Dia berkomentar menanggapi setelah serentetan aksi masyarakat menolak miras dan resah terhadap peredarannya yang terkesan ada pembiaran.
Ribuan santri menggeruduk Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).
Mereka menuntut keadilan atas kasus penusukan santri di Jogja beberapa waktu lalu.
Di Kompleks Gubernur Kepatihan Yogyakarta, HB X akhirnya mau menanggapi secara terbuka atas maraknya peredaran miras di DIY tersebut.
HB X mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) DIY telah melakukan langkah strategis.
Yakni dengan memanggil seluruh Bupati/Walikota se-DIY.
Pembahasan dalam rapat tertutup yang digelar di Gedong Gadri Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/10/2024) baru disampaikan Selasa (29/10/2024).
"Bagaimana kami mengontrol (peredaran miras), karena keluhan sudah demikian besar," ujarnya.
Dalam pertemuan tertutup itu, HB X mengintruksikan kepada Bupati/walikota se-DIY untuk segera mengupayakan terbitnya aturan baru peredaran miras.
Khususnya dalam transaksi miras online.
HB X menilai, aturan yang berlaku di Kabupaten/kota saat ini perlu untuk diperbarui.
"Bupati/walikota yang punya kewenangan (wilayah) itu, bisa menerbitkan ketentuan karena (aturan) yang ada itu ketinggalan," tuturnya.
Aturan saat ini di kabupaten/kota belum secara rinci mengatur tentang penjualan miras online.
Dampaknya, peredaran miras di DIY sampai ke pelosok-pelosok desa.
"Nah kami harus mengatur untuk (penjualan) online, sehingga kami bisa mengontrol peredarannya agar tidak sampai di kalurahan-kalurahan seperti ini," tegas HB X.
Aturan tersebut dinilai sangat perlu untuk segera diterbitkan sebagai dasar pemerintah melakukan penindakan.
Selain itu, HB X dengan tegas mengatakan untuk menutup toko-toko miras ilegal yang tersebar di DIY.
"Sehingga anak-anak tidak minum minuman keras, karena online semua sampai ke desa."
"(Toko miras) yang ilegal itu ya tutup," tandasnya.
HB X menargetkan kepada pemangku kebijakan di kabupaten/kota dalam minggu ini sudah ada hasil dengan keluarnya keputusan bupati/wali kota menyangkut peraturan penjualan miras online.
Dengan keputusan bupati/wali kota itu, HB X berharap peredaran miras bisa dikontrol, dan lebih diketahui toko miras itu legal atau tidak.
"Itu dulu diselesaikan. Baru kami selesaikan yang di lapangan," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin