JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali merespons adanya gelombang penolakan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Gubernur DIY Hamengku Buwono X (HB X), Senin (28/10/2024) mengumpulkan seluruh pimpinan Kabupaten/Kota se DIY di Gedong Gadri Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Seluruh Penjabat Bupati/Walikota terlihat hadir. Gubernur Hemngku Buwono X, Sekprov Beny Suharsono, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIY Tri Saktiyana dan Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad juga hadir dalam rapat tersebut.
Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah pemprov melakukan koordinasi antara dengan kabupaten/kota. Pertemuan dilakukan setelah adanya gelombang massa dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta yang mendatangi Kantor Kepatihan, Jumat (25/10) untuk memberikan surat pengajuan pertemuan dengan HB X. Dalam kesempatan itu, Beny masih enggan menyampaikan hasil pertemuan rapat.
"Saya belum bisa sampaikan detail teknisnya, beliau (HB X) akan menerima (usulan) dari berbagai macam elemen yang semuanya akan didengar dan ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama sebelum terlalu jauh," ujarnya saat ditemui awak media pasca rapat, Senin (28/10).
Agenda pertemuan itu, merupakan arahan langsung dari Gubernur. Pembahasan lebih mendetail akan disampaikan besok setelah diskusi dengan elemen-elemen terkait dilakukan.
"Minggu ini rencananya segera dilakukan, kalau tidak hari Rabu ya Kamis," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menegaskan telah melakuan operasi, bahkan hampir setiap bulan kaitannya dengan peredaran miras ilegal. Namun, kondisi di lapangan, beberapa toko yang sudah dilakukan penindakan kemudian hari ada yang buka lagi.
"Kalau mereka buka lagi ya kita operasi lagi termasuk kabupaten/kota," ujarnya.
Sosialisasi ke Jaga Warga juga telah dilakukan di seluruh wilayah DIJ. Hal itu supaya Jaga Warga bisa mengamankan wilayahnya masing-masing terkait perderan miras karena banyak penjual miras ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan di DIJ.
"Kalau yang legal sekitar 21 tempat. (semua toko di pelosok) diperkirakan ilegal," tegasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin