JOGJA - Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Jogja sukses terselenggara di Gedung DPRD Kota Jogja, Senin (28/10). FX Wisnu Sabdono Putro menjadi ketua DPRD Kota Jogja masa jabatan 2024-2029.
Sidang paripurna dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Jogja tersebut di saksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jogjakarta Tuty Budhi Utami. Penjabat Walikota Sugeng Raharjo juga turut hadir dalam acara tersebut.
Tiga pimpinan DPRD Kota Jogja yang telah dilantik yakni FX Wisnu Sabdono Putro SH MH (Ketua), Sinarbiyat Nujanat SE (Wakil Ketua) dan Triyono Hari Kuncoro (Wakil Ketua).
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengatakan setelah pelantikan, pihaknya akan menyegerakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu karena telah memasuki akhir tahun, dimana waktunya relatif terbatas.
"Kami akan jalin komunikasi antar semua fraksi, sehingga yang dikhawatirkan yakni tarik ulur yang membuat dinamika (pembentukan AKD) lama, tidak terjadi," ujarnya kepada awak media pasca acara pelantikan, Senin (28/10).
Ia juga menegaskan bahwa proses pembentukan AKD harus dipisahkan dengan agenda terkait Pilkada. Pihaknya memohon untuk kerjasama dengan semua fraksi agar bisa segera terbentuk dan efektif untuk menyelesaikan pekerjaan selanjutnya.
"Dinamika Pilkada juga jangan sampai menghambat kinerja kami," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menambahkan beberapa hal yang mendesak untuk segera dikerjakan oleh anggota dewan, salah satunya terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja. Hal itu berkaitan erat dengan rencana menyegerakan pembentukan AKD.
"Pembahasan APBD 2025 waktunya sudah sangat pendek, akhir November sesuai dengan peraturan perundangan memang harus sudah ditetapkan melalui rapat paripurna," ujarnya.
Selain itu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) juga menjadi skala prioritas kinerja dewan, mengingat itu harus tercantum dalam APBD 2025.
"Sehingga sebelum pembahasan APBD 2025 selesai tenntu harapan kami propemperda juga sudah dapat terselesaikan," tuturnya.
Pihaknya menargetkan pembentukan AKD selesai dalam sepekan, setelah pelantikan. Alat kelengkapan itu meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuat Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D.
"Kalau bisa minggu ini bisa terselesaikan. Dinamika Pilkada saya kira tidak perlu dibawa ke ranah penataan AKD karena di ranah yang berbeda," tegasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin