Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Peredaran Miras Marak, Ormas Islam Datangi Kantor Gubernur DIY, Minta Peredaran Miras Diatur Sesuai Regulasi

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:40 WIB
Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY menggelar aksi menolak peredaran minuman keras di depan Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Jogja, Jumat (25/10/2024).   (Guntur Aga/Radar Jogja)
Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY menggelar aksi menolak peredaran minuman keras di depan Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Jogja, Jumat (25/10/2024). (Guntur Aga/Radar Jogja)

JOGJA - Gelombang penolakan peredaran minuman keras (miras) oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam di DIY berlanjut. Ratusan orang, Jumat (25/10/2024) mendatangi Kantor Gubernur DIY untuk mengirimkan surat ke gubernur.

Mereka minta audiensi dengan raja Kasultanan Jogjakarta tersebut.

Massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta berjalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro.

Selepas dari Kantor Gubernur, lalu berlanjut ke DPRD DIY.

Ratusan orang datang dengan membawa banner dan poster senada.

Yakni penolakan terhadap maraknya peredaran miras di Yogyakarta.

Satu mobil pikap sebagai mobil komando dan panggung orasi juga ikut mengiringi aksi.

Sekitar pukul 13.20 WIB, massa berhasil memasuki gerbang Kantor Gubernur dan menjadi satu di Pendapa Wiyatapraja.

Sekitar 10 perwakilan pengunjuk rasa kemudian masuk ke dalam untuk bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.

Penyerahan surat pengajuan audiensi dengan HB X dari perwakilan FUI Yogyakarta.  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Penyerahan surat pengajuan audiensi dengan HB X dari perwakilan FUI Yogyakarta. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)

Pertemuan dilakukan di Ruang Gandok Kiwa Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Pihak Pemprov DIY diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIY Tri Saktiyana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Syam Arjayanti dan Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.

Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin mengatakan bahwa masyarakat resah dengan maraknya peredaran miras di DIY.

Menanggapi hal itu, pihaknya bersama ormas Islam lainnya memberikan surat kepada Gubernur DIY untuk bersedia menerima audiensi untuk membahas persoalan miras.

"Kami menunggu konfirmasi beliau (Ngarsa Dalem/Gubernur) terkait dengan kesediaannya (beraudiensi), kami harapkan betul Ngarsa Dalem menerima audiensi perwakilan dari kami."

Pihaknya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan saat itu merupakan aksi damai, bukan bermaksud melakukan demonstrasi.

Tujuan aksi untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan surat tersebut.

"Tadi malam juga ada kejadian santri yang mengalami penganiayaan oleh oknum yang diduga mabuk miras."

"Itu merupakan dampak nyata dari miras yang negatif," ujarnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIY Tri Saktiyana mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY.

Surat tersebut berisi keprihatinan dari FUI DIY dan permohonan audiensi dengan gubernur.

"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HB X belum bisa menemui massa aksi.

Tri Saktiyana dan beberapa dinas terkait diperintahkan langsung oleh gubernur untuk menemui massa aksi.

"Saya yakin bapak gubernur akan mengalokasikan waktu untuk bisa menemui perwakilan dari FUI," bebernya. (oso)

Penyerahan surat pengajuan audiensi dengan HB X dari perwakilan FUI Yogyakarta.  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Penyerahan surat pengajuan audiensi dengan HB X dari perwakilan FUI Yogyakarta. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Editor : Iwa Ikhwanudin
#Gelombang #penolakan #Kota Jogja #minuman beralkohol #minuman keras #Miras