JOGJA - Pemprov DIJ menggelar rapat koordinasi "Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIJ" di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Jogja, kemarin (24/10). Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menilai sektor perizinan rentan praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
HB X mengatakan, sektor perizinan merupakan salah satu sektor strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah. Maka dari itu, ia mendorong adanya transparansi terutama untuk mendukung kemudahan berusaha, investasi dan penataan wilayah yang tertib.
"Sisi lain dari peran penting sistem perizinan, sektor ini juga menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang," ujarnya kemarin.
Praktik korupsi terutama dalam lingkup perizinan dinilai berdampak pada ketidakadilan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, praktik tersebut menghambat iklim usaha yang sehat dan terjadinya ketidakpastian hukum.
"Korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan," tuturnya.
Praktik korupsi berdampak negatif dan menjadi ancaman serius bagi Pemprov DIJ dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Pihaknya menjadikan pencegahan korupsi di sektor perizinan prioritas.
“Korupsi adalah musuh bersama yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang," bebernya.
HB X mempunyai prinsip dengan mengedepankan pencegahan daripada menindak sebuah perkara korupsi. Prinsip itu dinilai perlu untuk diimplementasikan kepada para pegawai di lingkup birokrasi Pemprov DIJ. "Kami siap berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Eli Kusumastuti mengatakan, pencegahan dan penindakan pidana korupsi akan dilakukan untuk menjaga integritas Pemprov DIJ. Pihaknya meminta untuk bersama mendukung agar tindakan korupsi bisa hilang di wilayah DIJ.
"Dari pengalaman saya, cukup banyak celah-celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman Sinau Pengendalian Inflasi ke Kebumen, Kuncinya di 4K
Baca Juga: PSS Sleman Dihadapkan dengan Konsistensi, Minggu Menjamu Persita Tangerang di Stadion Manahan
Menurut Eli dalam hal pencegahan korupsi di sektor perizinan, pihaknya fokus pada perizinan persetujuan bangunan gedung atau PBB. Selain itu, dalam perizinan mineral bukan logam dan batuan juga perlu diperhatikan kembali. Adanya pengoptimalan mal pelayanan publik menjadi upaya memberikan layanan terpadu satu pintu.
"Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisasi pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas. Selain itu, kami juga mendorong upaya mengoptimalkan standar pelayanan dan disosialisasikan secara intensif,” jelasnya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo