JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIJ menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD DIJ Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIJ, Rabu (23/10). Nuryadi dari Fraksi PDIP kembali diangkat menjadi ketua dan akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam Rapat paripurna tersebut, empat Pimpinan DPRD DIJ secara resmi melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/ janji jabatan. Keempat pimpinan tersebut terdiri dari Ketua Nuryadi, (PDIP), Wakil Ketua 1 Budi Waljiman, (Gerindra), Wakil Ketua 2 Imam Taufik (PKS) dan Wakil Ketua 3 Umaruddin Masdar (PKB).
Nuryadi mengatakan jabatan pimpinan DPRD merupakan bagian dari alat kelengkapan Dewan. Di dalam AKD juga terdapat komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, Bapemperda dan Badan Kehormatan. "Kami tidak mungkin berjalan hanya berempat. Kami akan bergerak bersama 55 anggota bersama menyamakan langkah," ujarnya.
Walaupun terdapat perbedaan partai, setiap anggota dewan mempunyai kewajiban memajukan wilayah DIJ. Apapun keputusan setiap anggota, keputusan terakhir tetap untuk masyarakat, lanjutnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat untuk melengkapi AKD.
Baca Juga: Enam Sekolah Lansia di Sleman Gelar Wisuda, 220 Lulusan Diharapkan Bisa Lebih Berdaya
Baca Juga: Terdampak Ekonomi Global, Pabrik Wig Di Kulon Progo Lakukan PHK pada 814 Pekerja
"Karena kami belum AKD. Sementara Tata Tertib sudah diseelesaikan tapi masih proses evaluasi di kementerian," tuturnya.
Wakil Ketua II DPRD DIJ Imam Taufik menambahkan menjadi pimpinan dewan merupakan suatu amanah yang wajib dijalankan. Terutama dalam hal menjalankan tiga fungsi utama dewan di legislatif. "Pembuatan peraturan perundanga-undangan, pembuatan anggaran atau budgeting dan kontrol pengawasan terhadap peraturan daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti terkait kesejahteraan masyarakat di DIJ yang dinilai menjadi PR yang cukup berat. Ia berkomitmen untuk memantau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan oleh pemerintah. "Kita masih punya PR yang cukup berat, terkait dengan kemiskinan," tuturnya.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya ia mengatakan kedudukan wakil rakyat sangat terhormat, karena dipilih langsung oleh rakyat. Sebagai wakil rakyat mereka merupakan pengemban dan aspirasi rakyat yang otentik.
"Mengorbankan kepercayaan rakyat, karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat, yang diamanahkan oleh rakyat," ujarnya.
Menurutnya, masih banyak agenda pembangunan daerah yang mesti digarap. Di antaranya penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
"Peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi terutama di tingkat mikro melalui Reformasi Kalurahan, dan lain sebagainya," jelasnya. (oso/pra)