Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kecelakaan 109 Kejadian, Tiga Meninggal Dunia, Enam Luka Berat, Evaluasi Delapan Hari Operasi Zebra Progo 2024

Gregorius Bramantyo • Selasa, 22 Oktober 2024 | 02:40 WIB

 

Operasi Zebra Progo digelar selama 14 hari, yaitu pada 14 sampai 27 Oktober. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia
Operasi Zebra Progo digelar selama 14 hari, yaitu pada 14 sampai 27 Oktober. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia

 

JOGJA – Polda DIY melakukan analisis dan evaluasi Operasi Zebra Progo 2024 usai memasuki hari kedelapan operasi. Analisis dan evaluasi ini dilakukan dengan data dari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 oleh Ditlantas Polda DIY dan polres jajaran.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi ini sebanyak 109 kejadian. Dari 109 kejadian tersebut, terdata tiga korban meninggal dunia, enam korban dengan luka berat, dan 154 korban luka ringan. “Total kerugian material sebanyak Rp. 60.925.200,00,” katanya, Senin  (21/10).
Kegiatan penindakan pelanggar selama operasi ini tercatat total sebanyak 14.596 penindakan. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan penindakan kepada pelanggar berupa tilang sebanyak 6.765 kali dan juga 7.831 teguran.

Nugroho menyebut, selama berlangsungnya operasi ini, Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut terjun mendampingi di lapangan. Instansi tersebut meliputi Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP, dan Jasa Raharja.“Peran Dishub DIJ membantu dalam ramp check kendaraan atau pemeriksaan layak jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR,” jelasnya.

Sedangkan untuk Jasa Raharja membantu polisi dalam memberikan penerangan dan penyuluhan. Sementara Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point, serta Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum.

 Nugroho berharap kolaborasi dalam operasi ini dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, namun juga bagi kalangan TNI-Polri.“Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta masyarakat pengguna jalan dapat berkendara dengan aman, tertib, lancar serta nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Bantul menindak 1.624 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024. Rinciannya yakni 1.159 terekam sanksi ETLE dan 465 mendapat teguran.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek, melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, dan melawan arus.“Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni melebihi muatan dan melawan arus,” jelasnya.

 Selama sepekan operasi, juga terjadi 38 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana terdapat korban meninggal dunia sebanyak dua orang, luka-luka sebanyak 48 orang, dan kerugian materi sebesar Rp 66,4 juta.

Baca Juga: Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wapres, Operasi Zebra Candi 2024 Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Jeffry menuturkan, selama periode Operasi Zebra Progo 2024, pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas dengan memakai helm, tidak melawan arus, dan tidak berboncengan lebih dari satu.“Kami juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024. Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” papar Jeffry.

 Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2024, Edukasi Pengguna Jalan dan Tekankan Keselamatan Berkendara

Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekadar untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat soal pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang."Kegiatan edukasi dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” beber Jeffry.

Operasi Zebra Progo digelar selama 14 hari, yaitu pada 14 sampai 27 Oktober. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. (tyo/din)

 

 

Editor : Din Miftahudin
#korban meninggal #2024 #polres bantul #progo #POLDA DIY #operasi zebra