Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Fasilitasi APK di Seluruh Desa, Selain Memasang, Tanggung Jawab Pemeliharaan dan Pembersihan

Muhammad Hafied • Senin, 21 Oktober 2024 | 02:19 WIB

 

Spanduk paslon Lilis-Zaeni dan Arif-Rista tampak dipasang berjejer. Alat peraga kampanye tersebut dipasang merupakan fasilitas yang berikan KPU Kebumen selama masa kampanye.
Spanduk paslon Lilis-Zaeni dan Arif-Rista tampak dipasang berjejer. Alat peraga kampanye tersebut dipasang merupakan fasilitas yang berikan KPU Kebumen selama masa kampanye.

 

 

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen memfasilitasi pembuatan sekaligus pemasangan alat peraga kampanye (APK) kepada dua pasangan calon Pilkada 2024. APK tersebut kini telah terdistribusi ke seluruh desa di Kebumen.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan, fasilitasi APK menjadi bagian tugas KPU agar masyarakat mengenal lebih dekat sosok paslon sebelum menentukan pilihan pada 27 November mendatang. Adapun yang termuat dalam APK berisi tentang foto, nama dan nomor urut paslon. Selain itu tercantum visi misi, program dan partai pengusul. "Dari pemasangan APK ini diharapkan memberikan gambaran kepada masyarakat. Sebagai bahan pertimbangan pilihan," ungkap Sobir, Minggu (20/10).

Sobir mengatakan, ada beberapa jenis APK dan bahan kampanye yang diserahkan kepada setiap paslon. Meliputi baliho, spanduk, poster, selebaran, pamflet dan brosur. Fasilitasi APK ini juga diatur melalui Keputusan KPU Kebumen Nomor 160 Tahun 2024. "Tidak cuma cetak dan pasang, tapi kami bertanggungjawab pemeliharaan dan pembersihan," ujarnya.

 Baca Juga: Insan Pers Punya Peran Strategis di Pilkada 2024, Pjs Bupati Kebumen Minta Awal Media Ikut Mengawal Seluruh Tahapan

Berdasar spesifikasi setiap paslon menerima 134 ribu lebih APK berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster. Sedangkan satu buah spanduk telah terpasang di seluruh desa atau kecamatan. Selain itu ada fasilitasi umbul-umbul untuk setiap kecamatan. "Ada beberapa jenis APK. Semua disiapkan dan sudah sampai ke seluruh desa," sambungnya.

Sobir menerangkan, mekanisme pemasangan APK diserahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan masing-masing paskon. APK tersebut boleh dipasang atau disebarluaskan melalui metode kampanye pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka dengan tidak melanggar ketentuan aturan.

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kebumen Muhammad Nurul Ichwan mengatakan, pemasangan APK yang difasilitasi KPU menjadi poin pengawasan segenap jajaran Bawaslu. Upaya ini dilakukan guna mengurangi potensi sengketa antar peserta. Dia juga tak ingin pemasangan APK paslon menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. "Pemberitahuan APK masuk, kami langsung gerak. Memastikan pemasangan sesuai regulasi," ucapnya. (fid/din)

Editor : Din Miftahudin
#APK #KPU Kebumen #paslon #Pilkada Kebumen 2024