JOGJA - Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra meninjau Lapas Kelas IIA Jogjakarta atau Lapas Wirogunan Jumat (18/10/2024). Dalam peninjauannya ini, Dhahana menyebut Lapas Wirogunan sebagai percontohan penerapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM).
Kunjungan ini untuk memantau pelaksanaan program HAM di lapas. Selain itu juga memberikan dorongan kepada petugas serta narapidana untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program yang ada.
Dhahana tidak hanya meninjau fasilitas fisik lapas seperti kondisi klinik dan blok hunian saja. Dia juga berdialog langsung dengan narapidana, terutama yang sudah berusia lanjut. “Kami ingin mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan para warga binaan,” katanya.
Selain itu, dia juga meninjau program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dhahana mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan. Termasuk inovasi dalam aktivitas pembinaan wirausaha, seperti pembuatan bakpia hasil produksi WBP.
"Program pembinaan di Lapas Wirogunan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap rehabilitasi narapidana. Sehingga mereka dapat reintegrasi ke masyarakat dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, praktik pemenuhan hak-hak WBP di Lapas Wirogunan layak menjadi percontohan bagi lapas lain di Indonesia. Salah satu yang perlu ditiru lapas lain adalah penyediaan sel khusus bagi warga binaan lanjut usia yang dilengkapi sarana layanan khusus.
"Lansia ini memang harus diberikan suatu perbedaan. Dengan keterbatasan, ada suatu perbedaan dalam sisi pelayanan. Kami melihat selnya cukup baik," ungkap Dhahana.
Dia menilai, upaya pembinaan mental spiritual di lapas tersebut juga berjalan optimal menyesuaikan masing-masing agama warga binaan. Tidak hanya pembinaan spiritual untuk yang beragama Islam, tetapi juga dari agama lain.
Selain itu, pemenuhan akses kesehatan di Lapas Wirogunan juga mendapat atensi. Saat ini, seluruh warga binaan dapat mengakses layanan dokter umum hingga dokter gigi yang disediakan di dalam lapas.
Dia mengungkapkan, secara nasional, jumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham yang berpredikat P2HAM mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023 tercatat hanya lima satker berpredikat P2HAM. Kemudian 2024 meningkat menjadi 12 satker. Tiga di antaranya berada di DIY.
Kepala Lapas Wirogunan Soleh Joko Sutopo mengatakan, pihaknya akan memperluas kerja sama dengan berbagai instansi yang dapat mendukung pemenuhan HAM warga binaan. “Misalnya, dengan aparat penegak hukum (APH) lain, dengan rumah sakit, dan instansi lainnya,” ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut, kunjungan dari Dirjen HAM ini akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lapas. Pihaknya berupaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan di lapas.
“Dukungan dari Dirjen HAM menjadi bukti nyata bahwa upaya kami diapresiasi dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para warga binaan," katanya. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita