Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru Dua Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 Polres Gunungkidul Tindak 273 Pengendara

Andi May • Rabu, 16 Oktober 2024 | 02:16 WIB

 

TINDAK TEGAS: Operasi Zebra Progo di Jalan Brigjen Katamso tepatnya depan Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul.
TINDAK TEGAS: Operasi Zebra Progo di Jalan Brigjen Katamso tepatnya depan Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul.

 

 

GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menindak 273 pengendara dalam dua hari pelaksanaan operasi Zebra Progo 2024. Mayoritas pelanggaran adalah pengemudi kendaraan roda dua dengan jumlah 221 pelanggar. Sedangkan kendaraan bermobil 52 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Kevin Ibrahim mengatakan, pelaksanaan operasi dilaksankan di titik-titik yang berbeda setiap harinya. Pada hari pertama di Jalan Brigjen Katamso tepatnya depan Pasar Argosari Wonosari. "Hari pertama jumlah pelanggar mencapai 101 kendaraan," ujar Kevin, kemarin (15/10).

Pada hari kedua, menindak 172 pelanggar. Jumlah tersebut terbilang sangat tinggi dalam setiap harinya. Menurutnya, minimnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas. Apalagi, banyaknya pelajar yang ditemukan neka dmembawa kendaraan meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi."Paling sering kami temui pelajar, baik sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis ataupun belum memiliki SIM," jelasnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua pekan ke depan, terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas. Di antaranya, berkendara di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus. Kemudian, pengendara melebihi batas kecepatan, mengonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan telepon genggam, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tidak menggunakan helm atau safety belt.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Operasi Zebra Progo 2024 dilaksanakan hingga 27 Oktober mendatang, dengan melibatkan jajaran Dinas Perhubungan, Satpol PP,dan TNI. (ndi/din)

Editor : Din Miftahudin
#Polres Gunungkidul #operasi zebra 2014 #tilang #progo #Pelanggar Aturan lalu lintas #sim