Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tega Benar, Hanya karena Uang Arisan, Cokro Suparto Habisi Istrinya di Rumah Sendiri

Jihan Aron Vahera • Senin, 14 Oktober 2024 | 01:10 WIB


TEGA: Rekonstruksi kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP di Desa Karanganyar, Purwodadi untuk pendalaman kasus pada Jumat (11/10).
TEGA: Rekonstruksi kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP di Desa Karanganyar, Purwodadi untuk pendalaman kasus pada Jumat (11/10).

 

PURWOREJO - Hanya perkara uang arisan, pria di Purworejo yakni Cokro Suparto (CS), 60, tega menghabisi nyawa istrinya, Sudarsih (S). Satreskrim Polres Purworejo telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian dan peran pelaku pada Jumat (11/10).

Peristiwa tragis tersebut terjadi Sabtu (31/8) lalu sekitar pukul 19.30. Yakni, di dalam rumah mereka di Karanganyar, Purwodadi, Purworejo. Bermula saat korban S menerima uang arisan.

Saat itu, tersangka CS meminta agar uang arisan yang didapatkan oleh S itu untuk membayar bensin. Namun, korban menolak karena akan digunakan untuk menyicil hutang. Karena permintaannya ditolak, terjadilah percekcokan antara tersangka dengan korban.

Hingga akhirnya, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban. Saat korban dalam keadaan lemah, mengambil satu bilah golok yang ada disamping rumah lalu mengayunkan sajam itu ke arah korban. Sajam itu, mengenai bagian kepala korban bagian belakang sebelah kanan.

Sadisnya, tersangka CS meninggalkan korban dalam keadaan berlumuran darah dibagian kepalanya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena luka berat yang ada di kepalanya.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Antara lain, satu buah  kasur lantai berwarna merah, satu buah kaos berwarna putih-biru, dan satu buah gorden berwarna merah.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, saat ini tersangka telah diamankan. Pun, telah melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut melibatkan CS dan beberapa saksi, serta pengacara korban dan JPU Kejari Purworejo. "Kasus ini sedang dalam penanganan serius oleh pihak kepolisian," tegasnya, kemarin (13/10).

Saat ini tersangka juga telah diamankan dan diproses hukum lebih lanjut. Dia menekankan, akan pentingnya menjaga hubungan dalam rumah tangga tanpa menggunakan kekerasan. Selain itu, juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka.“KDRT adalah kejahatan yang serius. Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga seperti ini," ucapnya.

Dia berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua agar lebih menghargai satu sama lain, khususnya dalam hubungan rumah tangga. (han/din)

 

Editor : Din Miftahudin
#Penganiayaan #kdrt istri #arisan #uang #kdrt #Polres Purworejo #Purworejo