Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Telan Biaya Miliaran, Embung Giritirto Mangkrak, Polda Jateng Periksa Lima Orang, termasuk Yang Sudah Pensiun

Muhammad Hafied • Senin, 14 Oktober 2024 | 01:00 WIB

 

 

 

 

CEK KONDISI : Jajaran Dinas PUPR Kebumen melihat kondisi Embung Giritirto yang mangkrak pasca selesai pembangunan.
CEK KONDISI : Jajaran Dinas PUPR Kebumen melihat kondisi Embung Giritirto yang mangkrak pasca selesai pembangunan.

 

KEBUMEN - Polda Jawa Tengah mendalami perihal mangkraknya Embung Giritirto di Giritirto, Karanggayam. Polisi sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan terkait proses pembangunan embung tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan menyebut, para pihak yang diperiksa adalah ASN di lingkungan Dinas PUPR Kebumen. Mereka merupakan tim teknis serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang kini masih aktif maupun sudah memasuki masa pensiun. "Ya benar. Tiga orang tim teknis dan dua orang PPK," beber Joni, Jumat (11/10).

Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan
Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan

Joni belum mengetahui pasti materi pemeriksaan bawahannya. Namun pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan soal kondisi Embung Giritirto yang mangkrak sejak pertama kali dibangun. Apakah rusaknya karena faktor alam atau ada kesalahan. Terutama dalam proses pembangunan. “Itu yang sekarang sedang didalami," lanjutnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut kepada aparat kepolisian. Selain itu segenap jajaran Dinas PUPR Kebumen juga akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Sejauh ini dia belum mendapat informasi lebih lanjut siapa yang akan dipanggil polisi untuk melengkapi tahap pemeriksaan. "Ketika dihadapkan pada persoalan hukum, ya harus terbuka dan tidak boleh ditutupi" tandas Joni.

Pengerjaan proyek Embung Giritirto dimulai pada 2018. Namun proyek tersebut gagal karena pihak penyedia jasa tak sanggup mengerjakan. Kemudian, pada 2020 pembangunan Embung Giritirto kembali direncanakan dan rampung dikerjakan pada 2021 dengan pagu anggaran APBD senilai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Pagar Pohon Beringin Alun-Alun Kebumen Dipugar, Bau Pesing Menghilang

Namun, tak lama dibangun embung seluas 1 hektare itu ternyata tak berfungsi sesuai perencanaan. Joni tidak bisa berbicara banyak atas kondisi tersebut. Sebab kala itu belum menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kebumen. "Tahun 2022 dilaporkan rusak. Tidak bisa dipakai karena tidak bisa diisi air," ucapnya.

Tokoh Kecamatan Karanggayam Toto Bergowo mengaku cukup perihatin melihat kondisi Embung Giritirto. Pembangunan embung yang diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pertanian justru meninggalkan sejumlah masalah. "Warga memang sangat menanti, bagaimana embung berfungsi. Lahan yang selama ini kekeringan bisa dialiri air dari embung," ucapnya.

Toto meminta, pemerintah daerah bersama pihak terkait segera mengambil langkah untuk meredam kekecewaan warga. Dia pun tak ingin aset yang menelan anggaran fantastis justru hanya terbengkelai. "Potensi pertanian di Karanggayam ini sangat melimpah. Kasihan warga kalau cuma lihat embung rusak," pungkasnya. (fid/din)

 

Editor : Din Miftahudin
#embung #polda jateng #giritirto #dinas pupr